Pembangunan Pasar Meulaboh Rp2,3 M terhenti, Ada apa?
Rabu, 24 Januari 2024 9:49 WIB
Setelah kewenangan dirinya sebagai PPK dicabut, Azhari mengaku tidak lagi mengetahui apa pun dalam proyek tersebut, dan tidak pernah lagi terlibat atau menandatangani dokumen apa pun terkait kegiatan dimaksud.
Sesuai aturan, kata dia, jabatan PPK merupakan pelimpahan kewenangan dari Kuasa Pengguna Anggaran atau KPA, dan jabatan tersebut kapan saja mau diambil alih sehingga tidak ada masalah.
Baca juga: Pemkab Aceh Barat relokasi sementara pedagang di Pasar Bina Usaha Meulaboh
Tidak Melayani Konfirmasi
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Aceh Barat, Fauzi yang dikonfirmasi ANTARA hingga berita ini ditulis belum bersedia dimintai tanggapannya terkait terhentinya proyek pembangunan pasar yang didanai oleh pemerintah pusat.
Upaya konfirmasi yang dilakukan guna mendapatkan keterangannya terkait kegiatan tersebut, hingga berita ini diunggah belum berhasil diperoleh.
Bahkan pesan singkat yang dikirim melalui aplikasi WhatsApp miliknya juga tidak ia baca.
Baca juga: Pembangunan Pasar Bina Usaha Meulaboh senilai Rp2,35 miliar resmi dimulai
Baca juga: Ratusan lapak pedagang di Pasar Meulaboh ditertibkan Pemkab Aceh Barat