Banda Aceh (ANTARA) - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Aceh mencatat sebanyak 304 kasus kecelakaan lalu lintas di provinsi ujung barat Indonesia tersebut sepanjang Maret 2024.
Direktur Lalu Lintas Polda Aceh Kombes Pol Muhammad Iqbal Alqudusy di Banda Aceh, Senin, mengatakan angka kasus kecelakaan lalu lintas tersebut meningkat dibanding bulan sebelumnya, Februari 2024.
"Sepanjang, Maret tahun ini tercatat ada sebanyak 304 kasus kecelakaan lalu di Aceh. Angka ini meningkat dari bulan lalu yang tercatat sebanyak 273 kasus. Ada tren peningkatan kasus sebesar 11 persen," katanya.
Baca juga: Ditlantas: Polres Pidie amankan 32 sepeda knalpot brong
Perwira menengah Polda Aceh itu menyebutkan dari 304 kasus kecelakaan lalu lintas tersebut, korban meninggal dunia sebanyak 50 orang, luka berat 23 orang, dan luka ringan sebanyak 456 orang. Sedangkan kerugian material sebesar Rp767,7 juta.
"Untuk wilayah hukum terbanyak angka kecelakaan lalu lintasnya, yakni Polresta Banda Aceh sebanyak 53 kasus, Polres Aceh Timur mencapai 40 kasus, dan Polres Bireuen sebanyak 30 kasus," kata Muhammad Iqbal Alqudusy.
Sedangkan pada Februari 2024, kata dia, korban jiwa atau meninggal dunia di jalan raya sebanyak 48 orang, luka berat 14 orang, dan luka ringan sebanyak 444 orang. Sementara, kerugian material mencapai Rp745,1 juta lebih.
Muhammad Iqbal mengatakan pihaknya terus berupaya menurunkan angka kecelakaan lalu lintas dan angka fatalitas atau korban di jalan raya. Dan semua ini juga tidak terlepas dari kerja sama para pihak, baik jajaran kepolisian maupun semua elemen masyarakat.
"Upaya yang kami lakukan di antaranya meningkatkan sosialisasi dan edukasi tertib lalu lintas serta mengutamakan keselamatan di jalan raya. Partisipasi masyarakat tertib berlalu lintas merupakan kunci semuanya," kata Muhammad Iqbal Alqudusy.
Baca juga: Ditlantas Polda Aceh tindak tegas penggunaan knalpot brong