Aceh Barat (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Aceh Barat mulai menyalurkan Alokasi Dana Gampong (ADG) 2025 sebesar Rp10,46 miliar lebih yang diperuntukkan bagi kepala desa (Keuchik) dan aparatur desa.
“Penyaluran alokasi dana gampong atau ADG ini untuk pembayaran gaji kepala desa dan perangkat desa, untuk bulan Januari-Maret 2025,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Kabupaten Aceh Barat, Marjan Hanafie Lubis di Aceh Barat, Selasa.
Ia menyebutkan, dana tersebut diperuntukkan bagi 160 gampong/desa yang telah memenuhi persyaratan administrasi, serta telah menyelesaikan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG) Tahun 2025, serta laporan keuangan.
Pemerintah Kabupaten Aceh Barat berharap seluruh penyaluran alokasi dana gampong sejak Januari-Maret 2025, diharapkan dapat tuntas sebelum 27 Ramadhan 1446 Hijriah, sehingga aparatur desa diharapkan dapat menerima gaji tepat waktu untuk persiapan Lebaran bersama keluarga.
Dengan mulai dilakukan pencairan dana ini, diharapkan program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di tingkat gampong/desa dapat berjalan lancar serta memberikan manfaat bagi masyarakat.
Marjan mengatakan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat memberi batas waktu hingga Rabu, 26 Maret 2025 bagi desa yang belum menyerahkan dokumen terkait pencarian ADG 2025.
"Jika semua dokumen lengkap, Rabu sore surat perintah pembayaran bisa diterbitkan," kata Marjan menambahkan.
Sedangkan untuk pembayaran alokasi dana gampong di bulan berikutnya, pembayaran gaji bagi keuchik/kepala desa dan perangkat, akan dibayarkan setiap bulannya sepanjang memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.
Pemerintah Kabupaten Aceh Barat menyatakan cepat atau lambat pencairan alokasi dana gampong sepenuhnya bergantung pada kesiapan administrasi pemerintah gampong.