Banda Aceh (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Abdul Muhaimin Iskandar menyatakan  peluncuran Pasar 1001 Malam di Banda Aceh menjadi langkah konkret dalam memperkuat pemberdayaan ekonomi masyarakat dengan memberikan akses pasar yang lebih luas bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

“Inisiatif Pasar 1001 Malam ini adalah wujud kehadiran dan keberpihakan negara pada nasib para pelaku usaha kecil supaya lebih semakin berdaya memiliki akses pasar yang lebih baik dan semua jenis bisnisnya bisa naik kelas terus menerus,” kata Menko PM melalui video yang ditampilkan di Festival Pasar 1001 Malam, Banda Aceh, Aceh, Jumat.

Ia menjelaskan lewat kegiatan Pasar 1001 Malam tersebut pemerintah membuka akses seluas-luasnya bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah yang ada di Banda Aceh khususnya dan sekitarnya.

Menurut dia lewat kebijakan itu, pemerintah juga mendorong pemanfaatan berbagai aset idle atau aset yang belum dimanfaatkan secara maksimal, baik milik pemerintah, BUMN, maupun swasta, agar dapat difungsikan sebagai ruang usaha bagi pelaku UMKM di lokasi-lokasi strategis.

Baca: Kemenko PM gelar Pasar 1001 Malam di Banda Aceh

Ia menyebutkan selama tiga hari penyelenggaraan Pasar 1001 Malam, yakni dari tanggal 11-13 Maret di Banda Aceh, para pelaku UMKM tercatat berhasil meraih omzet hingga Rp90 juta. Capaian tersebut menunjukkan bahwa penyediaan ruang usaha yang mudah diakses mampu mendorong kebangkitan ekonomi masyarakat.

“Ini menunjukkan bahwa Pasar 1001 Malam mampu menjadi solusi nyata untuk terus menghidupkan kembali ekonomi teman-teman, ekonomi masyarakat, para pelaku UMKM kita,” kata Menko Muhaimin.

Ia mengatakan ketika mereka sudah mulai tumbuh dan bisa berdaya, maka tentu otomatis lapangan kerja baru akan tercipta.

Ia juga mendorong pemerintah daerah untuk mereplikasi inisiatif Pasar 1001 Malam dengan memanfaatkan fasilitas publik sebagai ruang usaha UMKM sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021.



Pewarta: M Ifdhal
Editor : M.Haris Setiady Agus

COPYRIGHT © ANTARA 2026