Banda Aceh (ANTARA) - Pembina Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) Daerah Aceh Nursyam yang juga Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh didampingi para hakim tinggi, hakim pengadilan negeri, dan hakim pengadilan militer mengunjungi yayasan penyantun dalam rangka memperingati hari ulang tahun IKAHI ke-73,
Lembaga sosial yang dikunjungi yakni Yayasan Penyantun Islam di Banda Aceh, Senin. Dalam kunjungan tersebut, para hakim menyerahkan bantuan sembako untuk anak-anak penghuni rumah penyantun.
Selain memberi bantuan untuk anak-anak penyantun, IKAHI Aceh juga menyerahkan bantuan sembako untuk para santri Dayah Darul Hikmah di Kajhu Aceh Besar. Sembako tersebut terdiri dari beras, mi instan, minyak goreng dan lain-lain
Humas Pengadilan Tinggi Banda Aceh Taqwaddin mengatakan ragam kegiatan HUT IKAHI di Aceh tahun ini adalah penyerahan bantuan kepada anak-anak panti asuhan dan para santri yatim piatu.
"Kegiatan ini rutin dilakukan setiap tahun. Peringatan HUT IKAHI jatuh pada tanggal 23 Maret, di mana puncak kegiatannya di Aceh adalah hari ini, 20 April 2026," kata Taqwaddin yang juga Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Tinggi Banda Aceh.
Selain menyerahkan bantuan sembako, IKAHI Aceh juga mengunjungi bersilaturahmi ke rumah sesepuh hakim yaitu mantan Ketua Pengadilan Tinggi Farida Hanum dan rumah mantan Ketua Mahkamah Syar'iyah Aceh Ustadz HM Jamil.
Farida Hanum dalam usianya 84 tahun menceritakan nostalgia bersama Nursyam kala menjadi hakim di Pengadilan Negeri Banda Aceh saat masa konflik Aceh tahun 1990-an
Di mana banyak para hakim meninggalkan Aceh, tetapi Nursyam tetap bertahan bertugas mengadili banyak perkara dengan terdakwa para anggota Gerakan Aceh Merdeka.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada Pak Nursyam, sudah dikunjungi bersama para hakim," ungkap Farida Hanum.
Sementara itu, tim IKAHI dipimpin Zulkifli Yus bersilaturahmi dan mengunjungi rumah Ustadz Jamil, mantan Ketua Mahkamah Syar'iyah (MS) Aceh.
Ustadz Jamil juga mengungkapkan kegembiraannya dikunjungi oleh Ketua dan para hakim tinggi MS serta hakim MS yang umumnya mengenal beliau.
"Semua hakim agar memelihara kekompakan dan eratkan silaturahim, serta mengambil keteladanan dari pimpinan terdahulu," Ustadz Jamil.
Pewarta: M.Haris Setiady AgusEditor : M Ifdhal
COPYRIGHT © ANTARA 2026