Banda Aceh (ANTARA) - Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Banda Aceh menghadirkan layanan Sikupi (siap melayani paspor sembari ngopi) di area bebas kendaraan atau car free day Kota Banda Aceh.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh Bambang Tri Cahyono di Banda Aceh, Minggu, mengatakan layanan Sikupi dihadirkan sebagai upaya mendekatkan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat melalui konsep pelayanan yang santai, mudah dijangkau, dan tetap profesional.

Petugas imigrasi melayani permohonan paspor masyarakat di Banda Aceh, Minggu (24/5/2026). ANTARA/HO-Humas Imigrasi Banda Aceh

"Pelayanan Sikupi merupakan bagian dari komitmen kami dalam menghadirkan layanan keimigrasian yang lebih dekat dan mudah diakses masyarakat, khususnya pada akhir pekan saat kegiatan car free day atau CFD berlangsung," katanya.

Pelaksanaan layanan Sikupi berlangsung pada Minggu (24/5). Dalam kegiatan tersebut, Kantor Imigrasi Banda Aceh melayani sebanyak 17 permohonan paspor yang terdiri atas 11 permohonan paspor baru dan enam permohonan penggantian paspor.

Petugas imigrasi melayani permohonan paspor masyarakat di Banda Aceh, Minggu (24/5/2026). ANTARA/HO-Humas Imigrasi Banda Aceh

Menurut dia, antusiasme masyarakat terhadap layanan paspor di ruang publik menunjukkan kebutuhan pelayanan yang fleksibel dan adaptif terus meningkat.

Ia mengatakan layanan Sikupi juga menjadi bagian dari transformasi pelayanan publik keimigrasian yang mengedepankan kemudahan akses, transparansi, dan kualitas pelayanan.

"Kami ingin menghadirkan suasana pelayanan yang lebih ramah dan nyaman bagi masyarakat. Dengan konsep sembari ngopi di area CFD, masyarakat dapat mengurus paspor tanpa harus datang langsung ke kantor imigrasi pada hari kerja," kata Bambang Tri Cahyono.



Pewarta: Redaksi
Editor : M.Haris Setiady Agus

COPYRIGHT © ANTARA 2026