Meulaboh (ANTARA) - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Barat mencatat dua partai politik peserta Pemilu 2024 tidak mendaftarkan bacaleg DPRK ke KIP setempat.
"Dua partai politik yang tidak mendaftar bacaleg yaitu Partai Garuda dan PSI," kata Ketua KIP Kabupaten Aceh Barat Teuku Novian Nukman di Meulaboh, Senin.
Adapun partai politik yang telah mendaftarkan bacaleg di Aceh Barat, kata dia, Partai Nasdem, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Amanat Nasional, Partai Golongan Karya, PDI Perjuangan, Partai Gerindra, Partai Kebangkitan Bangsa.
Kemudian Partai Aceh, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Perindo, Partai Demokrat, Partai Ummat, PKN, Partai Gabthat, Partai Bulan Bintang, Partai Nanggroe Aceh, Partai Daulat Aceh, Partai Hanura serta Partai Buruh.
"Adapun dua partai lainnya yang tidak dikembalikan berkas perbaikan masing-masing Partai Gelora dan Partai SIRA," demikian Teuku Novian.
Dua partai politik tidak daftarkan Bacaleg ke KIP Aceh Barat
Senin, 15 Mei 2023 12:46 WIB