Blangpidie (ANTARA) - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Barat Daya (Abdya) menyatakan dari keseluruhan 24 Partai Politik (Parpol) 21 diantaranya telah mendaftarkan bakal calon legislatif (bacaleg) hingga akhir penutupan pendaftaran pada Minggu (14/5).
"Hingga akhir penutupan pendaftaran pada Minggu (13/5) pukul 23,59 Wib tiga Parpol tidak mendaftarkan diri ke KIP Abdya," kata ketua Divisi Teknis Penyelenggara KIP Abdya, Seliah, kepada wartawan di Blangpidie, Senin
Adapun tiga Parpol yang tidak mendaftarkan hingga akhir penutupan pendaftaran kata Seliah, terdiri dua Partai Nasional (Parnas) yakni Garuda dan Perindo dan satu Partai Lokal SIRA.
Menurut Seliah, partai Partai lokal Sira di Kabupaten Abdya tidak memiliki kepengurusan. Sementara dua Partai Nasional memiliki kepengurusan tetapi tidak mendaftarkan Balegnya.
"Partai Sira tidak ada kepengurusannya. Sedangkan dua parnas dan pengurus tapi tidak mendaftarkan bacalegnya," rincinya.
Seliah tidak mengetahui apa penyebab dua parpol itu tidak mendaftarkan diri, yang pasti KIP Abdya telah menutup batas waktu pendaftaran pada Minggu (14/5) Pukul 23.59 WIB.
" Dari 24 Parpol yang ada, hanya 21 yang telah mendaftarkan bacalegnya untuk bertarung pada pesta demokrasi 2024 akan datang," demikian Seliah.
Baca juga: Tiga parpol di Lhokseumawe gagal ikut Pemilu 2024
21 Parpol di Abdya telah daftarkan Bacaleg untuk Pemilu 2024
Senin, 15 Mei 2023 16:44 WIB