Banda Aceh (ANTARA) - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Pidie menyatakan terdapat sebanyak partai politik (parpol) nasional di kabupaten setempat tidak mendaftarkan bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) untuk Pemilu 2024 mendatang.
"Empat partai tidak mendaftarkan atau mengantarkan berkas kandidatnya hingga batas waktu yang ditentukan Minggu (14/5) pukul 23.59 WIB," kata Ketua KIP Pidie Fuadi Yusuf, di Pidie, Senin.
Fuadi menyebutkan, adapun empat partai yang tidak mendaftar untuk Bacaleg DPRK Pidie tersebut yakni partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Perindo dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).
Ia menjelaskan, pada awalnya utusan partai Perindo memang sempat mendaftarkan calonnya ke KIP Pidie. Namun, berkas persyaratan yang diminta tidak dapat dipenuhi sehingga parpol tersebut dinyatakan gagal berpartisipasi pada Pemilu 2024.
"Hingga batas yang telah ditentukan, hanya 20 parpol yang mendaftar dan menyerahkan berkas Bacaleg ke KIP Pidie," ujarnya.
Ia merincikan, adapun 20 partai politik tersebut terdiri dari 14 partai nasional (parnas) dan enam partai lokal (parlok) dengan total 791 Bacaleg yakni dari parnas ada 541 orang dan Bacaleg parlok 250 orang.
“Maka selanjutnya kita verifikasi administrasi berkas dari dokumen Bacaleg, jika nantinya ada yang harus diperbaiki dari setiap berkas maka ada kesempatan saat masa perbaikan ke depan,” demikian Fuadi Yusuf.
Untuk diketahui, pada Pemilu 2024 mendatang di Aceh terdapat enam partai yang telah memenuhi syarat peserta pemilu, yaitu Partai Aceh (PA), Partai Adil Sejahtera (PAS) Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Thaat dan Taqwa (Gabthat), Partai Darul Aceh (PDA), Partai Nanggroe Aceh (PNA), dan Partai Solidaritas Independen Rakyat Aceh (Sira).
Baca juga: Empat parpol tidak daftarkan bacaleg DPRK ke KIP Aceh Timur