Banda Aceh (Antaranews Aceh) - Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman berencana mewajibkan pegawai di jajaran pemerintah kota (Pemkot) setempat memakai baju adat dan berbahasa Aceh.

"Namun, mengenakan pakaian adat dan berbahasa Aceh tersebut tidak setiap hari, tetapi hari tertentu," katanya di Banda Aceh, Jumat.

Pernyataan tersebut dikemukakan Wali Kota dalam pertemuan dengan Ketua Majelis Adat Aceh (MAA) Banda Aceh Bachtari Arahas, para anggota dan jajaran lembaga tersebut.

Selain kepada pegawai, Wali Kota juga menggagas permainan-permainan tradisional di sekolah. Tujuannya agar permainan tradisional tersebut tidak terlupakan karena perkembangan zaman.

Menurutnya, wajib mengenakan pakaian adat, berbahasa Aceh, serta mainkan permainan tradisional, merupakan upaya edukasi agar adat istiadat Aceh tetap terjaga dan tidak luntur digerus zaman.

"Tak dapat dipungkiri, warisan budaya termasuk adat istiadat mulai pudar tergerus zaman. Edukasi dan sosialisasi adat istiadat kepada generasi muda terus kami lakukan," sebutnya.

Pada pertemuan itu, Wali Kota mengharapkan MAA Kota Banda Aceh menjadi garda tersebut menjaga dan melestarikan adat istiadat. Oleh karena, peran MAA juga harus terus diperkuat.

"Pemerintah Kota Banda Aceh dukung penuh program majelis adat. Sebab, program tersebut sebagai upaya melestarikan dan menyelamatkan adat istiadat Aceh," sebut Aminullah Usman.

Ketua MAA Banda Aceh Bachtari Arahas mengatakan, pihaknya mengintensifkan sosialisasi dan edukasi adat aceh. Termasuk membuat pilot proyek gampong adat.

"Pilot proyek gampong adat tersebut sesuai dengan program pemerintah pusat. Di mana di gampong tersebut nantinya akan ada peradilan adat serta hal lainnya yang berkaitan dengan adat," jelasnya.
 



Pewarta: M.Haris SA
Uploader : Salahuddin Wahid

COPYRIGHT © ANTARA 2026