Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya melalui Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah setempat kembali memulangkan belasan pekerja dari luar Aceh dari wilayah itu.

"Setelah adanya informasi dari Camat Krueng Sabee melalui geusyik bahwa ada para pekerja dari luar Aceh sebanyak 16 orang yang sudah tinggal sekitar tiga hari di Desa Mon Mata, langsung kita meluncur untuk melakukan pengecekan," kata Supriadi selaku Kasat Pol PP dan WH Aceh Jaya di Calang, Senin (6/4).

Baca juga: Masuk Aceh Jaya diperiksa kesehatan, suhu di atas normal akan diisolasi

Ia menuturkan sesuai dengan arahan dari Bupati Aceh Jaya bahwa guna memutuskan mata rantai COVID-19 maka tidak dibenarkan adanya pendatang atau pekerja dari luar menetap di Aceh Jaya.

"Sesuai dengan arahan Bupati untuk memutuskan mata rantai maka para pendatang khususnya pekerja dari luar maka akan kita suruh pulang kembali ke daerah masing-masing, yang pasti kita sampaikan secara humanis agar mereka paham terhadap kondisi dan situasi saat ini," kata Supriadi.

Baca juga: Tidak diizinkan bersandar, kapal cargo berlabuh di tengah laut Calang

Ia menambahkan dalam hal pemutusan mata rantai COVID-19 ini pihaknya akan bersikap tegas bagi para pendatang ke Aceh Jaya apalagi ini merupakan demi kemaslahatan bersama.

"Yang pasti kita akan bersikap tegas baik itu para pendatang maupun masyarakat Aceh Jaya yang baru pulang dari zona merah terinfeksi virus corona," kata Supriadi.

Baca juga: 179 warga pulang kampung jadi pantauan di Aceh Jaya

Supriadi menuturkan pihaknya berharap kepada para geusyik, tuha peut dalam Kabupaten Aceh Jaya dapat memonitor para pendatang, baik itu masyarakat yang baru pulang dari daerah tertular maupun mereka yang ingin bekerja di Aceh Jaya.

"Apalagi sekarang setiap desa sudah ada Posko COVID-19," kata Supriadi.

Pantauan langsung Antara sebanyak 16 orang pekerjan tersebut juga sudah dilakukan pengecekan suhu tubuh oleh tim medis Puskesmas Krueng Sabee yang turut didampingi Camat Krueng Sabee Fajri.

Pewarta: Arif Hidayat

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020