Kendaraan yang mengangkut ternak sapi dan kambing mendapat pengawasan ketat oleh petugas gabungan Satgas Penanggulangan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di pos check point perbatasan Aceh-Sumatera Utara di kawasan Seumadam, Aceh Tamiang.
"Hingga hari ini data keseluruhan ternak yang dipaksa balik dari pos perbatasan Aceh-Sumut sudah mencapai 130 ekor terdiri dari 16 sapi dan 114 kambing," kata Kepala Distanbunak Aceh Tamiang Safuan dikonfirmasi wartawan, Jumat.
Baca juga: Antisipasi penularan PMK pada sapi, ini upaya Pemkab Aceh Jaya
Ternak sapi dan kambing tersebut berasal dari berbagai daerah di Sumatera Utara yang akan masuk ke Aceh dan berbagai daerah di Aceh yang akan keluar ke Sumut melintasi jalur darat pos perbatasan Aceh Tamiang.
Adapun rincian ternak yang ditolak masuk dan keluar Aceh yakni lima ekor sapi jantan dari Tanjung Pura, Kabupaten Langkat tujuan Pantonlabu, Aceh Utara dan tiga ekor sapi jantan dari Kisaran, Sumut menuju Bireuen, Aceh.
Baca juga: Pemkab Aceh Besar semprot disinfektan rumah potong hewan cegah PMK
Kemudian satu ekor sapi betina sudah dipotong dari Desa Halaban, Kabupaten Langkat tujuan Tualang Cut, Aceh Tamiang, tiga ekor sapi jantan asal Tanjung Pura, Langkat menuju Aceh dan empat ekor sapi jantan dari Aceh menuju Kota Medan.
"Kalau ternak kambing hampir rata-rata dari Sumatera Utara masuk ke Aceh. Paling banyak dari Serdang Bedagai dan Medan masing-masing 50 ekor kami stop perintahkan balik," sebut Safuan.
Baca juga: Sapi terpapar PMK di Aceh Tamiang capai 4.000 ekor
Adapun ternak kambing yang gagal dipasarkan di Aceh yakni 50 ekor dari Sedang Bedagai tujuan Aceh, empat ekor dari Pangkalan Berandan, Langkat tujuan Aceh Tamiang, delapan ekor kambing domba betina dari Pangkalan Susu, Langkat tujuan Aceh Tamiang, dua ekor domba dari Desa Halban, Langkat menuju Aceh Tamiang dan 50 ekor domba dari Medan tujuan Bireuen, Aceh.
"Ternak sapi dan kambing diangkut mengunakan truk colt diesel, pick up hingga becak motor. Untuk ternak kerbau, babi dan lainnya kita belum temukan melintas di pos perbatasan," tukas Safuan.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2022
"Hingga hari ini data keseluruhan ternak yang dipaksa balik dari pos perbatasan Aceh-Sumut sudah mencapai 130 ekor terdiri dari 16 sapi dan 114 kambing," kata Kepala Distanbunak Aceh Tamiang Safuan dikonfirmasi wartawan, Jumat.
Baca juga: Antisipasi penularan PMK pada sapi, ini upaya Pemkab Aceh Jaya
Ternak sapi dan kambing tersebut berasal dari berbagai daerah di Sumatera Utara yang akan masuk ke Aceh dan berbagai daerah di Aceh yang akan keluar ke Sumut melintasi jalur darat pos perbatasan Aceh Tamiang.
Adapun rincian ternak yang ditolak masuk dan keluar Aceh yakni lima ekor sapi jantan dari Tanjung Pura, Kabupaten Langkat tujuan Pantonlabu, Aceh Utara dan tiga ekor sapi jantan dari Kisaran, Sumut menuju Bireuen, Aceh.
Baca juga: Pemkab Aceh Besar semprot disinfektan rumah potong hewan cegah PMK
Kemudian satu ekor sapi betina sudah dipotong dari Desa Halaban, Kabupaten Langkat tujuan Tualang Cut, Aceh Tamiang, tiga ekor sapi jantan asal Tanjung Pura, Langkat menuju Aceh dan empat ekor sapi jantan dari Aceh menuju Kota Medan.
"Kalau ternak kambing hampir rata-rata dari Sumatera Utara masuk ke Aceh. Paling banyak dari Serdang Bedagai dan Medan masing-masing 50 ekor kami stop perintahkan balik," sebut Safuan.
Baca juga: Sapi terpapar PMK di Aceh Tamiang capai 4.000 ekor
Adapun ternak kambing yang gagal dipasarkan di Aceh yakni 50 ekor dari Sedang Bedagai tujuan Aceh, empat ekor dari Pangkalan Berandan, Langkat tujuan Aceh Tamiang, delapan ekor kambing domba betina dari Pangkalan Susu, Langkat tujuan Aceh Tamiang, dua ekor domba dari Desa Halban, Langkat menuju Aceh Tamiang dan 50 ekor domba dari Medan tujuan Bireuen, Aceh.
"Ternak sapi dan kambing diangkut mengunakan truk colt diesel, pick up hingga becak motor. Untuk ternak kerbau, babi dan lainnya kita belum temukan melintas di pos perbatasan," tukas Safuan.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2022