Banda Aceh (ANTARA) - Satuan Tugas (Satgas) Bantuan Operasi Aman Nusa II menyatakan hewan ternak yang terpapar penyakit mulut dan kuku (PMK) di Provinsi Aceh kini tinggal 2.199 kasus
Kepala Satgas Bantuan Operasi Aman Nusa II Kombes Pol Winardy di Banda Aceh, Rabu, mengatakan kasus hewan ternak terpapar PMK di provinsi ujung barat Indonesia tersebut terus menurun.
"Kini, angka hewan ternak terpapar PMK tinggal 2.199 kasus. Pekan lalu, angka kasus mencapai 5.479 kasus, turun menjadi 2.404 kasus, dan kini terus turun menjadi 2.199 kasus," kata Kombes Pol Winardy.
Kombes Pol Winardy yang juga Kepala Bidang Humas Polda Aceh mengatakan total hewan ternak di Provinsi Aceh yang terpapar penyakit mulut dan kaku sejak mewabah mencapai 44.639 ekor.
"Dari jumlah tersebut, hampir 41 ribu ekor dinyatakan sembuh. Satgas bersama mitra kerja terus berupaya menangani hewan ternak yang masih terinfeksi PMK agar bisa sembuh," kata Kombes Pol Winardy menyebutkan
Perwira menengah Polda Aceh itu mengatakan Satgas Bantuan Operasi Aman Nusa II terus berupaya menangani hewan ternak yang masih terpapar PMK dengan memberikan pengobatan.
"Selain menangani hewan ternak yang terpapar PMK, Satgas juga mencegah penularan dan penyebaran penyakit tersebut dengan menyekat mobilisasi hewan ternak," kata Kombes Pol Winardy.
"Kami juga bekerja sama dengan komunitas membagikan cairan eco enzyme kepada peternak guna mencegah penularan dan penyebaran penyakit mulut dan kuku," kata Kombes Pol Winardy.
Perwira menengah Polda Aceh itu mengatakan Satgas Bantuan Operasi Aman Nusa II merupakan dukungan Polri dalam menangani wabah penyakit mulut dan kuku terhadap hewan ternak.
Satgas Bantuan Operasi Aman Nusa II terus berupaya mencegah penularan dan penyebaran termasuk penanganan penyakit mulut dan kuku hewan ternak masyarakat.
"Upaya penyembuhan dilakukan dengan memberi obat-obatan termasuk menyemprotkan disinfektan terhadap kandang. Upaya ini memberi hasil positif," kata Kombes Pol Winardy.
Satgas: Hewan ternak terpapar PMK di Aceh tinggal 2.199 kasus
Rabu, 10 Agustus 2022 18:54 WIB