Komisi Independen Pemilihan (KIP) Provinsi Aceh menerima pendaftaran sebanyak 81 bakal calon legislatif (bacaleg) dari Partai Nasdem untuk Pemilu 2024.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KIP Provinsi Aceh Munawarsyah di Banda Aceh, Kamis, mengatakan puluhan bacaleg yang didaftarkan tersebut untuk pemilihan Anggota DPR Aceh.
"Pendaftaran bacaleg Partai Nasdem sudah kami terima. Selanjutnya, kami akan memeriksa kelengkapan dokumen persyaratan masing-masing bacaleg yang didaftarkan," kata Munawarsyah.
Baca juga: 20 bakal calon DPD daftar ke KIP Aceh untuk bersaing di Pemilu 2024
Dokumen persyaratan di antaranya surat pengajuan bakal calon dari partai politik pengusung, surat pernyataan masing-masing bakal calon yang mendapat persetujuan dan ditandatangani pimpinan partai politik di tingkat pusat serta lainnya sesuai yang dipersyaratkan.
"Kami juga akan memeriksa seluruh dokumen yang diunggah melalui aplikasi sistem informasi pencalonan atau silon. Apabila lengkap, kami akan buatkan berita acaranya. Jika tidak, akan disampaikan untuk diperbaiki. Masa perbaikan berlangsung hingga 14 Mei 2023," kata Munawarsyah.
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasdem Aceh Teuku Taufiqulhadi mengatakan bacaleg yang didaftarkan tersebut merupakan aspirasi masyarakat dan hasil seleksi tim yang dibentuk khusus
"Bacaleg yang kami daftarkan tersebut memiliki sikap santun dalam berpolitik. Serta berkomitmen memperjuangkan aspirasi masyarakat," kata Teuku Taufiqulhadi.
Menyangkut dengan pendidikan bacaleg yang didaftarkan tersebut, kata dia, paling rendah sarjana atau S1. Kemudian ada juga beberapa bacaleg dengan pendidikan akhir S2 serta sejumlah nama lainnya kandidat doktoral atau S3.
"Terkait keterwakilan perempuan, kami sudah penuhi 30 persen. Namun, kalau bacaleg perempuan yang kami daftarkan nanti dianggap masih kurang, kami siap memperbaikinya," kata Teuku Taufiqulhadi.
Baca juga: DKPP berhentikan Ketua dan Komisioner KIP Nagan Raya, dua komisioner dapat peringatan keras
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KIP Provinsi Aceh Munawarsyah di Banda Aceh, Kamis, mengatakan puluhan bacaleg yang didaftarkan tersebut untuk pemilihan Anggota DPR Aceh.
"Pendaftaran bacaleg Partai Nasdem sudah kami terima. Selanjutnya, kami akan memeriksa kelengkapan dokumen persyaratan masing-masing bacaleg yang didaftarkan," kata Munawarsyah.
Baca juga: 20 bakal calon DPD daftar ke KIP Aceh untuk bersaing di Pemilu 2024
Dokumen persyaratan di antaranya surat pengajuan bakal calon dari partai politik pengusung, surat pernyataan masing-masing bakal calon yang mendapat persetujuan dan ditandatangani pimpinan partai politik di tingkat pusat serta lainnya sesuai yang dipersyaratkan.
"Kami juga akan memeriksa seluruh dokumen yang diunggah melalui aplikasi sistem informasi pencalonan atau silon. Apabila lengkap, kami akan buatkan berita acaranya. Jika tidak, akan disampaikan untuk diperbaiki. Masa perbaikan berlangsung hingga 14 Mei 2023," kata Munawarsyah.
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasdem Aceh Teuku Taufiqulhadi mengatakan bacaleg yang didaftarkan tersebut merupakan aspirasi masyarakat dan hasil seleksi tim yang dibentuk khusus
"Bacaleg yang kami daftarkan tersebut memiliki sikap santun dalam berpolitik. Serta berkomitmen memperjuangkan aspirasi masyarakat," kata Teuku Taufiqulhadi.
Menyangkut dengan pendidikan bacaleg yang didaftarkan tersebut, kata dia, paling rendah sarjana atau S1. Kemudian ada juga beberapa bacaleg dengan pendidikan akhir S2 serta sejumlah nama lainnya kandidat doktoral atau S3.
"Terkait keterwakilan perempuan, kami sudah penuhi 30 persen. Namun, kalau bacaleg perempuan yang kami daftarkan nanti dianggap masih kurang, kami siap memperbaikinya," kata Teuku Taufiqulhadi.
Baca juga: DKPP berhentikan Ketua dan Komisioner KIP Nagan Raya, dua komisioner dapat peringatan keras
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023