Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Barat kini terus berupaya memroses pembayaran uang transportasi 4.473 orang peserta terdiri dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), yang tersebar di 322 desa di daerah tersebut.

“Insyaa Allah, jika tidak ada kendala, pada Rabu 31 Januari 2024 semua biaya transportasi tersebut akan dibayarkan,” kata Ketua KIP Kabupaten Aceh Barat, Cici Darmayanti kepada ANTARA di Meulaboh, Selasa.

Ia menjelaskan, total uang transportasi yang akan dibayarkan kepada 4.473 orang KPPS tersebut sebesar Rp670.950.000,- atau per orangnya mendapatkan uang sebesar Rp150.000 per orang.

Baca juga: KIP Aceh: Pemilih tidak boleh bawa handphone ke bilik suara

Saat ini, kata Cici Darmayanti, pihak keuangan di KIP Aceh Barat masih terus melakukan proses pencairan dan berkoordinasi dengan pihak terkait, sehingga uang transportasi anggota KPPS di seluruh Kabupaten Aceh Barat dapat segera terbayar kan.

Menurutnya, uang yang diperuntukkan bagi ribuan KPPS tersebut, merupakan uang transportasi peserta pelatihan yang kegiatannya telah selesai diikuti pada tanggal 29 Januari 2024.

Cici mengakui adanya keterlambatan pembayaran uang transportasi dikarenakan adanya perbaikan di sistem administrasi, sehingga uang tersebut baru bisa dibayarkan pada Rabu 31 Januari 2024.

“Saat ini tidak ada lagi kendala apa pun, kita harapkan uang transportasi KPPS di Aceh Barat bisa dibayarkan segera,” demikian Cici Darmayanti. 

Baca juga: KIP lantik sebanyak 8.848 anggota KPPS di Aceh Besar

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024