Komite Peralihan Aceh (KPA) menyatakan bahwa proses perdamaian Aceh atau MoU Helsinki antara Pemerintah Indonesia dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) 2005 silam telah menjadi model perjanjian dunia.

"Perdamaian yang disepakati dan dijalankan di Aceh ini telah menjadi model perjanjian dunia," kata Wakil Ketua KPA Pusat Kamaruddin Abubakar alias Abu Razak, di Banda Aceh, Kamis.

Pernyataan itu disampaikan Abu Razak dalam sambutannya pada acara peringatan 19 tahun perdamaian Aceh atau MoU Helsinki di Finlandia pada 15 Agustus 2005 silam.

Sebagai informasi, Komite Peralihan Aceh (KPA) adalah salah satu organisasi yang dibentuk menjadi tempat atau wadah bernaungnya para eks kombatan GAM setelah perdamaian Aceh.

Dirinya mengatakan, 15 Agustus 2005 telah menjadi sejarah baru bagi Aceh karena tercapainya penandatanganan nota kesepahaman antara Pemerintah RI dan GAM. Sehingga, setiap tahunnya terus diperingati.

"Tentunya ini tonggak sejarah penting bagi Aceh, Indonesia dan dunia. Karena itu, tahun ini mengangkat tema "Aceh sebagai bingkai perdamaian dunia," ujarnya.

Abu Razak menuturkan, adapun yang dimaksud perdamaian Aceh menjadi model dunia yaitu sudah banyak negara-negara sahabat dan perwakilan gerakan pro kemerdekaan melakukan studi Aceh, seperti dari Patani Thailand hingga bangsa Moro Filipina.

"Banyak negara sahabat dan gerakan pro kemerdekaan melakukan studi banding ke Aceh (terkait perdamaian Aceh), terutama dari Asia Tenggara," katanya .

Perjanjian damai, kata Abu Razak, memiliki harapan agar semua pihak dapat membangun Aceh, dan terus merawat perdamaian ini benar-benar hakiki di bumi Serambi Mekkah.

Momentum dari sebuah perdamaian, merupakan dedikasi untuk kembali memperkuat cita-cita mensejahterakan anak bangsa di wilayah yang terjadi konflik bersenjata.

"Maka, sangat patut masa lalu menjadi cerminan untuk membangun Aceh yang maju, berwibawa, bermartabat serta saling menghargai atas komitmen yang telah disepakati," ujarnya.

Dalam momen hari damai ini, dirinya juga berharap kepada Pemerintah Pusat untuk merealisasikan seluruh butir-butir perjanjian MoU Helsinki yang belum selesai. Salah satunya terkait pemberian lahan bagi eks kombatan, tapol/napol hingga korban konflik.

"Kami harap juga kepada Gubernur Aceh dan jajaran pemerintahan Aceh, tolong kita duduk kembali, mana yang belum selesai butir-butir MoU ini yang kami minta bersama," demikian Abu Razak.

Baca juga: USK rawat 19 tahun Perdamaian Aceh lewat mata kuliah wajib kurikulum

Pewarta: Rahmat Fajri

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024