Pemerintah Aceh melalui Dinas Peternakan (Disnak) mendukung penuh upaya LPPOM Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh untuk sertifikasi halal rumah potong hewan (RPH) di tanah rencong.
"Kita mendukung penuh upaya untuk mempercepat sertifikasi halal RPH di Aceh, dan prosesnya memang sudah berjalan," kata Kepala Disnak Aceh, Zalsufran, di Banda Aceh, Jumat.
Sebelumnya, Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) MPU Aceh meminta semua RPH di Aceh dapat mengurus dan mengantongi sertifikat halal. Proses tersebut bagian dari ikhtiar kita semua dalam melaksanakan Syariat Islam.
Baca juga: Aceh Besar kaji kenaikan tarif retribusi RPH Lambaro
Zalsufran mengatakan, sejauh ini, penyembelihan hewan ternak terutama sapi dan kerbau di Aceh melalui rumah pemotongan memang sudah berlangsung sesuai ketentuan syariat Islam dan dipastikan halal.
Bahkan, juga sudah ada para juru sembelih halalnya (Juleha) di setiap RPH di Aceh. Artinya, semua telah sesuai ketentuan syariat. Hanya saja, secara legalitas yang belum dipenuhi.
"Memang sudah seluruhnya halal, ada Juleha), kalau pemotongan kita yakini betul proses halalnya sudah berjalan baik, hanya untuk legalitasnya yang belum. Dan itu sedang diproses," ujarnya.
Tak hanya itu saja, lanjut Zalsufran, Disnak Aceh juga sudah melakukan audit terhadap Nomor Kontrol Veteriner (NKV) sebagai pemberian jaminan keamanan dan kesehatan produknya.
"Kita sudah melakukan audit kontrol NKV, baik produk maupun proses di RPH. Mudah-mudahan apa yang kita lakukan itu menjadi bagian mendukung proses halal dari LPPOM MPU Aceh," demikian Zalsufran.
Baca juga: RPH Lambaro sediakan layanan lengkap mudahkan masyarakat
Editor : Febrianto Budi Anggoro
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2025