Banda Aceh (ANTARA) - Sebanyak tiga kandidat diusulkan untuk mengikuti fit and proper test sebagai calon Direktur Utama Bank Aceh Syariah (BAS) ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Adapun tiga nama tersebut diputuskan setelah dilaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), Jumat (14/3) melalui platform zoom, di Banda Aceh.
RUPSLB ini dipimpin langsung oleh Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, selaku pemegang saham pengendali. Serta para seluruh pemegang saham dari kabupaten/kota se Aceh.
Baca juga: Bank Aceh berikan dividen Rp2,5 miliar untuk Pemerintah Banda Aceh
Pada kesempatan ini, para pemegang saham menyepakati keputusan strategis terkait reorganisasi kepengurusan bank guna meningkatkan efektivitas dan daya saing dalam industri perbankan syariah.
Adapun tiga kandidat untuk Direktur Utama Bank Aceh yakni Muhammad Syah, Syahrul, dan Fadhil Ilyas.
Selain itu, rapat ini juga mengusulkan pengurus Bank Aceh lainnya untuk mengikuti fit and proper test ke OJK, yakni untuk jabatan Direktur Operasional ada Iskandar dan Tarmizi.
Kemudian, posisi Direktur Bisnis ada nama Budi Kafrawi dan Abdul Rafur. Kemudian, Direktur Kepatuhan: ada Imamil Fadli dan Zulkarnaini
Selain menetapkan usulan kepengurusan baru, RUPSLB juga mengambil beberapa keputusan penting lainnya, yaitu memberhentikan Saudara Fadhil Ilyas dari jabatannya sebagai Direktur Bisnis Bank Aceh Syariah.
Baca juga: Komit mendukung UMKM, Bank Aceh Hadirkan Gampong Ramadhan
Lalu, memberhentikan sementara Numairi dari jabatannya sebagai Direktur Kepatuhan Bank Aceh Syariah, dengan pemberhentian definitif setelah mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Sebagai langkah transisi , untuk sementara waktu Bank Aceh Syariah akan dipimpin Plt Direktur Utama, Saudara M Hendra Supardi yang saat ini juga bertugas sebagai Direktur Dana & Jasa PT Bank Aceh.
"Keputusan ini diambil untuk memastikan stabilitas operasional serta kesinambungan strategi pertumbuhan bank di masa mendatang," kata Pemimpin Divisi Sekretariat Perusahaan Bank Aceh Syariah, Iskandar.
Iskandar menyampaikan, keputusan ini juga merupakan bagian dari strategi besar memperkuat tata kelola perusahaan yang lebih baik.
"Kami optimis bahwa dengan kepengurusan baru ini, Bank Aceh Syariah akan semakin maju dan mampu memberikan layanan yang lebih baik kepada masyarakat serta berkontribusi lebih besar dalam
pembangunan ekonomi daerah," ujarnya.
Dengan adanya langkah strategis ini, Bank Aceh Syariah semakin optimis dalam menghadapi tantangan dan peluang di industri perbankan. Transformasi kepengurusan ini diharapkan dapat membawa inovasi, meningkatkan pelayanan kepada nasabah.
"Bank Aceh juga akan terus memperkuat peran dalam mendukung pertumbuhan ekonomi Aceh melalui layanan keuangan syariah yang modern dan berdaya saing," pungkas Iskandar.
Baca juga: Mantan pegawai Bank Aceh divonis enam tahun penjara terkait korupsi kredit