Simeulue (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simeulue, Provinsi Aceh, melalui Dinas Kesehatan memastikan takjil atau makanan berbuka puasa yang dijual pedagang di berbagai tempat di kabupaten kepulauan itu aman dikonsumsi dan bebas bahan berbahaya.
Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Simeulue Hanafi Lubis di Simeulue, Sabtu, mengatakan takjil tersebut diketahui tidak menggunakan bahan berbahaya berdasarkan hasil pemeriksaan Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh.
"Dari hasil pemeriksaan maupun pengujian BBPOM, tidak ditemukan makanan berbuka yang dijual pedagang mengandung zat berbahaya bagi kesehatan manusia," kata Hanafi Lubis menyebutkan.
Ia mengatakan sebanyak 32 macam dagangan takjil di Kabupaten Simeulue, diambil sebagai sampel untuk dilakukan pengujian. Pengujian dilakukan tim pengawas obat makanan di Kabupaten Aceh Selatan.
Baca: Penjualan takjil di Aceh Timur lesu pembeli
"Uji sampel tersebut dilakukan untuk memeriksa apakah ada zat berbahaya yang digunakan untuk makanan berbuka puasa yang diperjualbelikan kepada masyarakat di Kabupaten Simeulue. Hasil pemeriksaan negatif," kata Hanafi Lubis.
Sementara itu, Wakil Bupati Simeulue Nusar Amin mengajak para pedagang untuk menjual makanan yang sehat dan tidak mengandung zat berbahaya bagi kesehatan. Pemerintah daerah terus mengawasi makanan dan minuman yang dijual agar tidak menggunakan zat berbahaya.
"Penggunaan zat kimia seperti formalin, boraks, dan lainnya dalam makanan berbahaya bagi kesehatan. Kami juga mengingatkan masyarakat cerdas membeli agar terhindar dari mengonsumsi zat berbahaya bagi kesehatan," kata Nusar Amin.
Kabupaten Simeulue merupakan wilayah kepulauan terluar di Provinsi Aceh. Pulau Simeulue berada di Samudra Hindia yang jaraknya sekitar 180 mil laut dari pesisir barat Pulau Sumatra.
Kabupaten Simeulue merupakan pemekaran dari Kabupaten Aceh Barat sejak tahun 1999. Kabupaten Simeulue memiliki 10 kecamatan dengan 138 gampong atau desa yang dihuni sekitar 98 ribuan jiwa.
Baca: Pengurus masjid di Simeulue bagikan 500 takjil setiap pekan