Jakarta (ANTARA) - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengatakan pertemuannya dengan Menkopolhukam Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu, membahas penanganan kasus di Asabri dan Jiwasraya.
"(Membahas) masalah Asabri salah satunya," kata Burhanuddin di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu.
Namun demikian pihaknya berujar saat ini masih fokus untuk menangani kasus korupsi di PT Asuransi Jiwasraya.
Dalam pertemuan tersebut Mahfud MD memberikan semangat kepadanya untuk membongkar kasus korupsi di perusahaan asuransi tersebut.
"Ya beliau masih menyemangati kami, pokoknya kita semangat, kita bongkar terus," katanya.
Kejaksaan Agung telah menetapkan status tersangka terhadap lima orang dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Kelimanya adalah Komisaris PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro, Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM) Heru Hidayat, mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Harry Prasetyo, mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim dan mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan PT Jiwasraya Syahmirwan.