Banda Aceh (ANTARA) - Seorang pasien dalam pengawasan (PDP) COVID-19 di Provinsi Aceh meninggal dunia dan pemakaman dengan prosedur sesuai standar operasional prosedur penanganan pasien positif terjangkit COVID-19.
Juru Bicara COVID-19 Pemerintah Aceh, Saifullah Abdulgani di Banda Aceh, Selasa mengatakan jasad PDP tersebut telah dimakamkan oleh petugas khusus penanganan jenazah RSUD Zainoel Abidin di suatu tempat yang telah disepakati dengan pihak keluarganya.
Namun pihaknya belum dapat memberitahukan lokasi pasti pemakaman tersebut, tetapi Siafullah memastikan bahwa pemakaman jasad PDP COVID-19 itu tidak dikebumikan di wilayah pemukiman masyarakat.
"Jenazah ditempatkan ke dalam peti dan diberikan balutan plastik sesuai SOP yang ditetapkan WHO dan Kementerian Kesehatan, sehingga sangat aman," ucapnya.
PDP yang berinisial AA (56 tahun) tersebut meninggal dunia di RSUD Zainoel Abidin pada Senin (23/3) sekitar pukul 12.45 WIB. Warga dari Lhokseumawe tersebut meninggal dalam status PDP, belum dinyatakan positif COVID-19.
“Hasil pemeriksaan spesimen AA belum kami terima, namun perlakukan terhadap jenazahnya sesuai SOP bagi jenazah pasien infeksius, COVID-19," katanya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Aceh dr Hanif mengatakan pihaknya belum menerima hasil swab PDP COVID-19 tersebut dari Badan Litabangkes Kementerian Kesehatan RI, guna mengetahui positif atau negatif COVID-19.
Swab yang telah dikirim ke Balitbangkes di Jakarta tersebut membutuhkan waktu tiga hingga empat hari untuk diketahui hasilnya negatif atau positif COVID-19.
Kata dia, pasien tersebut meninggal dunia dengan kondisi diagnosa terakhir infeksi paru-paru (Pneumonia), yang diduga penyebabnya karena COVID-19, berdasarkan gelaja yang diderita.
Menurutnya, jika hasil swab dari Balitbangkes Kemenkes RI nantinya menyatakan pasien tersebut positif COVID-19 maka penyebab meninggal dunia diakibatkan terinfeksi COVID-19.
"Kalau (hasil Balitbangkes) negatif berarti (meninggal) Pneumonia biasa, non-COVID-19," katanya.
PDP meninggal dunia di Aceh dimakamkan prosedur positif COVID-19
Selasa, 24 Maret 2020 20:29 WIB