Blangpidie (ANTARA) - Seorang ibu hamil yang menjadi pasien di Rumah Sakit Umum Daerah Teungku Peukan (RSUDTP) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) diduga positif COVID-19 berdasarkan hasil rapid tes pada Kamis.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Abdya, Safliati dihubungi di Blangpidie menjelaskan berdasarkan informasi yang peroleh ibu rumah tangga tersebut dirawat di RSUDTP itu sejak 28 April 2020.
Perempuan dalam keadaan hamil tersebut dirawat di RSUDTP Abdya karena adanya keluhan lemas, dan diare kemudian dilakukan rapid tes oleh dokter ahli rumah sakit daerah itu.
“Hasil rapid tes positif. Tapi kami belum tahu apakah pihak rumah sakit ada mencatat riwayat perjalanan bersangkutan. Kita belum tahu,” kata Safliati.
Safliati yang juga Kepala Dinas Kesehatan Abdya itu mengharapkan agar masyarakat tidak panik merespon hasil rapid test positif tersebut karena pasien dirawat di RSUDTP dengan penyakit lain.
“Waspada perlu, panik jangan, karena yang dirapid itu adalah antibodi, dimana beda dengan rapid corona,” jelasnya
Lagi pula, kita belum tahu, apakah positif hasil rapid corona kah atau hasil rapid penyakit lain. Untuk lebih jelas bisa ditanyakan langsung kepada pihak RSUDTP Abdya,” kata Safliati
Direktur RSUDTP Abdya, Adi Arunlan Munda membenarkan seorang positif rapid tes, namun ia belum mengetahui secara jelas tentang riwayat perjalanan wanita tersebut.
“Kalau riwayat perjalanan, setahu saya tidak ada. Pasien itu awalnya keluhan penyakit dalam makanya dirapid tes oleh dokter,”katanya
Untuk penanganan lebih lanjut kata dia, pasien memutuskan untuk berangkat ke Rumah Sakit Umum Daerah Zainoel Abidin Banda Aceh guna pemeriksaan lebih lanjut pada Poli COVID-19.
“Menurut keluarganya, hari Jumat pasien berangkat ke Banda Aceh untuk pemeriksaan lebih lanjut ke RSUZA,” katanya
Seorang ibu hamil positif COVID-19 hasil rapid tes di Abdya
Jumat, 1 Mei 2020 12:45 WIB