Jakarta (ANTARA) - Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Iwan Syahril mengatakan Program Guru Penggerak tidak hanya diperuntukkan bagi sekolah negeri tetapi juga sekolah swasta.
"Program Guru Penggerak ini tidak hanya menjangkau guru yang bekerja di sekolah negeri tetapi juga guru-guru yang mengajar di sekolah swasta," ujar Iwan pada peluncuran Merdeka Belajar Episode V Guru Penggerak secara daring di Jakarta, Jumat.
Iwan menjelaskan program tersebut juga tidak hanya bagi guru yang berstatus PNS tetapi juga yang honorer, dan menjangkau semua jenjang mulai dari PAUD hingga SMA/SMK.
Program tersebut berkelanjutan dan diadakan setiap tahun. Iwan mengatakan untuk 2020, akan diadakan sebanyak tiga angkatan.
"Program ini akan terus berdampak dan bisa menjangkau lebih banyak guru-guru di Tanah Air," jelas Iwan.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengatakan Program Guru Penggerak merupakan ujung tombak transformasi pendidikan di Tanah Air.
"Guru Penggerak berperan penting dalam mencapai tujuan Merdeka Belajar yakni Pelajar Pancasila yang memiliki tujuh kriteria yakni beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia, kreatif, gotong royong, berkebhinekaan global, bernalar kritis dan mandiri," jelas Nadiem.
Kemendikbud juga akan mendorong Guru Penggerak menjadi pemimpin-pemimpin pada unit pendidikan yang ada di Tanah Air. Pihaknya akan berkoordinasi dengan kepala daerah dan kepala dinas pendidikan untuk memprioritaskan Guru Penggerak sebagai kepala sekolah.
"Kami berharap Guru Penggerak dapat menjadi obor perubahan. Guru Penggerak tidak cukup menjadi guru yang baik, tapi menggerakkan perubahan pada guru lain, kurikulum, perubahan dalam acara mendidik siswa dan cara mereka berpartisipasi dalam belajar," jelas Nadiem.
Pembukaan pendaftaran Guru Penggerak yakni dimulai pada 13 Juli hingga 22 Juli 2020. Kemudian seleksi 23 Juli hingga 30 Juli. Seleksi tahap dua 31 Agustus hingga 16 September. Pengumuman calon Guru Penggerak 19 September 2020, dan pelaksanaan pendidikan Guru Penggerak pada 5 Oktober 2020 hingga 31 Agustus 2021.
Kemendikbud: Guru Penggerak tidak hanya untuk sekolah negeri
Jumat, 3 Juli 2020 16:43 WIB