Banda Aceh (ANTARA) - Dinas Peternakan Provinsi Aceh meningkatkan pemantauan dan memperketat pengawasan hewan kurban guna mencegah penyebaran penyakit hewan yang dapat ditularkan kepada manusia.

"Pengawasan dan pemantauan ini akan dilakukan di seluruh daerah dengan mengoptimalkan peran dokter hewan dan paramedik yang ada di setiap kecamatan,” kata Kepala Seksi Perlindungan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Peternakan Aceh, Zakaria di Banda Aceh, Rabu.

Menurut dia, dari tempat penjualan hewan kurban tersebut telah diperiksa kesehatannya dan juga umur dari hewan kurban tersebut.

Ia mengatakan, setelah melakukan koordinasi dengan para ahli kesehatan hewan dari berbagai Universitas di Indonesia, belum ada zoonosis dari produk daging hewan ke manusia terkait COVID-19.

Menurut dia untuk pelaksanaan pemotongan hewan kurban nantinya, pihaknya juga sudah mensosialisasikan kepada para panitia pemotongan di Masjid-masjid untuk menerapkan protokol COVID-19 seperti pemilik hewan kurban tidak dianjurkan untuk datang ke tempat pemotongan.

Ia mengatakan, untuk para petugas atau panitia kurban juga nanti akan dilengkapi dengan masker, sarung tangan, dan celemek.

Zakaria menyebutkan persediaan hewan kurban di seluruh Aceh sebanyak 40.334 ekor hewan ternak yang terdiri dari 16.722 ekor sapi, 3.491 ekor kerbau dan 20.121 ekor kambing dan domba.

Pewarta: Zubaidah
Uploader : Salahuddin Wahid

COPYRIGHT © ANTARA 2026