Banda Aceh (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Banda Aceh mengajak peserta untuk memanfaatkan kanal layanan Pandawa melalui telepon genggam untuk beragam pengurusan layanan administrasi di masa pandemi COVID-19.
“Layanan tanpa tatap muka melalui Pandawa (pelayanan administrasi melalui whatsapp) merupakan bagian untuk mencegah penyebaran COVID-19,” kata Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Banda Aceh, Kahar Muzakar Banda Aceh, Jumat.
Pernyataan itu disampaikannya usai media workshop dan anugerah lomba jurnalistik 2020 yang diselenggarakan BPJS Kesehatan. Dalam kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Cabang BPJS Kesehatan Banda Aceh, dr. Neni Fajar.
Ia menjelaskan dengan adanya kanal Pandawa tersebut para peserta tidak perlu lagi ke kantor, karena akan dilayani langsung oleh petugas melalui kanal layanan tersebut.
“Pandawa ini juga mengurangi layanan tatap muka dan dengan adanya kanal ini layanan tatap muka di BPJS Kesehatan Banda Aceh mulai berkurang,” katanya.
Ada pun layanan yang dapat di akses melalui kanal Pandawa adalah dengan memilih Jenis Kode Layanan mulai huruf A sd K dan mengisi sesuai dengan Contoh Format dibawah yakni A. Daftar Baru,
B. Tambah Anggota Keluarga, C. Daftar Bayi Baru Lahir dan D. Ubah Jenis Kepesertaan.
Kemudian E. Ubah Data Identitas,
F. Ubah Data Golongan dan Gaji, G. Ubah Faskes Tingkat Pertama (FKTP), H. Penonaktifan Peserta Meninggal, I. Perbaikan Data Ganda, J. Pengaktifan Kembali Kartu dan K. Penonaktifan PBI/JKA.
Selanjutnya untuk melanjutkan layanan, dapat mengisi format [Kab/KotaDomisili – NamaPelapor – NamaPeserta - No.KTP (NIK) - No.hpPeserta-JenisKodeLayanan ]
Ia menyebutkan nomor Kanal layanan Pandawa Banda Aceh yang melayani Banda Aceh, Aceh Besar, Sabang, Pidie dan Pidie Jaya 085210913657, Langsa 08116434944, Lhokseumawe 082249334832, Meulaboh 08116819924 dan Tapaktuan 082213822071.
Ia menambahkan untuk memaksimalkan layanan kepada nasabah, BPJS Kesehatan Cabang Banda Aceh menempatkan 20 personel untuk melayani peserta melalui kanal Pandawa.
“Kehadiran Pandawa ini sangat memudahkan peserta karena tidak perlu lagi harus ke kantor BPJS Kesehatan untuk pengurusan administrasi,” katanya.