Banda Aceh (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bener Meriah menyerahkan sebanyak 226 sertifikat tanah dari pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada warga di Kecamatan Pintu Rime Gayo, Senin.
Sekda Bener Meriah Haili Yoga secara simbolis melakukan penyerahan sertifikat tersebut kepada penerimanya di Kampung Bener Meriah, Kecamatan Pintu Rime Gayo.
"Hak-hak bapak ibu sebagai warga negara terutama tentang kepemilikan tanah telah diakui oleh negara dengan diterimanya sertifikat ini," kata Haili Yoga saat acara penyerahan.
Haili Yoga menjelaskan bahwa program PTSL ini merupakan pelaksanaan dari ketentuan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI Nomor : 6/2018 dan juga Instruksi Presiden Nomor : 2 Tahun 2018 tentang percepatan pendaftaran tanah sistematik lengkap di seluruh wilayah Indonesia.
Menurutnya kepemilikan sertifikat tanah oleh warga sangat penting untuk dapat menghindari kemungkinan terjadinya sengketa di kemudian hari.
"Tolong disimpan sertifikat ini dengan sebaik mungkin, karena keabsahan kepemilikan tanah sangat penting agar tidak terjadi sengketa," pesan Haili Yoga.