Banda Aceh (ANTARA) - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Yahdi Hasan mendesak pemerintah maupun pemerintah daerah serta penegak hukum menertibkan penebangan hutan ilegal.
"Banjir yang terjadi di Aceh Utara, Aceh Timur, maupun Aceh Tenggara, pekan lalu merupakan dampak penebangan hutan," kata Yahdi Hasan yang dihubungi dari Banda Aceh, Kamis.
Menurut Yahdi Hasan, penebangan hutan ilegal telah menyebabkan tidak ada lagi kawasan penyangga air ketika hujan turun, sehingga terjadinya banjir.
Banjir ini, kata Yahdi Hasan, menyebabkan kerusakan rumah penduduk, rumah ibadah, serta fasilitas publik yang dibangun pemerintah. Banjir juga menyebabkan aktivitas ekonomi masyarakat terganggu.
"Berapa banyak kerugian yang dialami masyarakat maupun pemerintah. Banjir seperti sudah menjadi langganan bagi sebagian masyarakat Aceh. Karena itu, butuh aksi menertibkan penebangan hutan ilegal," kata Yahdi Hasan.
Selain penertiban penebangan ilegal, Yahdi Hasan juga mendesak pemerintah pusat maupun Pemerintah Aceh merehabilitasi kawasan hutan yang rusak dan menjadikannya kembali sebagai penyangga air.
Politisi Partai Aceh itu menyebutkan dirinya sudah menyampaikan permasalahan tersebut kepada Gubernur Aceh maupun dinas terkait, sehingga bencana banjir bisa dicegah sedini mungkin.
"Reboisasi kawasan hutan harus segera dilakukan. Jika tidak, banjir akan selalu terjadi di Aceh setiap tahun. Anggaran Pemerintah Aceh akan habis hanya untuk membangun ulang terus menerus fasilitas publik yang rusak akibat banjir," kata Yahdi Hasan.
Anggota DPRA desak penertiban penebangan hutan ilegal
Kamis, 10 Desember 2020 19:15 WIB