Meulaboh (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Aceh Barat mengasuransikan sebanyak 1.768 orang Tenaga Harian Lepas (THL)/tenaga kerja non PNS (honorer) yang bekerja pada 46 organisasi pemerintah daerah (OPD) setempat pada tahun 2021, sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Saya berharap dengan mendaftarkan seluruh tenaga kerja harian lepas ini, nantinya semua tenaga kerja berstatus honorer ini bisa lebih mendapatkan perlindungan saat melayani publik,” kata Bupati Aceh Barat Ramli MS di Meulaboh, Ahad.

Menurutnya, total anggaran yang dikucurkan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat dalam program kepesertaan tersebut mencapai Rp209 juta, bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK) 2021.

Nantinya, kata Ramli MS, sebanyak 1.768 tenaga honorer tersebut akan terdaftar dalam dua produk, diantaranya Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Program Jaminan Kematian (JKM).

Ia juga menegaskan, kerjasama yang dilakukan dengan BPJS Ketenagakerjaan tersebut, merupakan wujud kepedulian Pemerintah Kabupaten Aceh Barat terhadap para tenaga kerja yang berstatus non PNS.

“Hal ini guna memberikan jaminan perlindungan kerja dalam melaksanakan tugas, jika sewaktu-waktu mengalami kecelakaan kerja,” kata Ramli MS menegaskan.

Ia juga meminta prosedur pelayanan yang diterapkan oleh BPJS Ketenagakerjaan  dalam melayani masyarakat agar lebih dipermudah, supaya saat terjadi kecelakaan kerja penanganannya bisa dilakukan dengan cepat.

“Apabila pelayanannya masih dipersulit, maka perjanjian kerjasama ini bisa saja dibatalkan,” kata Ramli MS, menegaskan.

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar
Editor : Khalis Surry

COPYRIGHT © ANTARA 2026