Suka Makmue (ANTARA) - Mahkamah Agung Republik Indonesia mengucurkan anggaran sebesar Rp27 miliar guna pembangunan gedung Pengadilan Negeri Suka Makmue Kabupaten Nagan Raya.

“Pembangunan gedung baru ini merupakan proyek tahun jamak (multiyears) tahun 2020 sampai dengan tahun 2021,” kata pejabat Humas Pengadilan Negeri Suka Makmue    Rangga Lukita Desnata di Suka Makmue, Senin.

Menurutnya, pembangunan gedung baru tersebut dalam rangka mewujudkan visi Mahkamah Agung untuk menuju badan peradilan yang agung. 

“Pembangunan gedung baru ini juga bertujuan untuk menjangkau atau mendekatkan pelayanan kepada pencari keadilan,” kata Rangga menambahkan.

Dengan adanya gedung baru yang lebih representatif, Pengadilan Negeri Suka Makmue  bertekad akan semakin meningkatkan pelayanannya kepada pencari keadilan, tuturnya.

Rangga juga menambahkan pembangunan gedung pengadilan tersebut direncanakan akan rampung pada bulan April 2021, sehingga diharapkan bisa segera ditempati untuk memberikan layanan kepada masyarakat.

Selama ini, kata dia, pihaknya memberikan pelayanan peradilan kepada masyarakat pencari keadilan di gedung sementara milik Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, tuturnya.

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar
Editor : Heru Dwi Suryatmojo

COPYRIGHT © ANTARA 2026