Kendari (ANTARA) - Polisi mengungkap 11 orang anak perempuan bahkan masih berstatus pelajar diduga terlibat kasus prostitusi daring (online) di kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra)
Kepala Polisi Sektor (Kapolsek) Baruga AKP Gusti Komang Sulastra di Kendari, Rabu, mengungkapkan pihaknya mengamankan 11 orang anak di sebuah hotel di Jalan Budi Utomo, Kelurahan Mataiwoi, Kecamatan Wua-wua, Kendari, yang diduga sedang menunggu pria hidung belang.
"Pada Selasa 6 April 2021 kami mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada sekelompok ABG yang berada di sebuah hotel. Berdasarkan informasi itu, kami melakukan pengembangan dan mendatangi TKP dan benar saja setelah kami sampai di TKP kami mendapati beberapa ABG tersebut berada di dalam hotel," kata Gusti.
Ia mengatakan ke-11 anak tersebut ada yang masih berstatus pelajar dan bukan pelajar yang berasal dari Kota Kendari saja, namun juga berasal dari Kabupaten Konawe Kepulauan dan Kabupaten Kolaka.
Ia menyebutkan inisial dan status ke-11 anak tersebut di antaranya TT (17) status pelajar asal Kota Kendari; EL (17) status pelajar asal Kendari; AA (18) status pelajar asal Kabupaten Kolaka; DO (17) bukan pelajar asal Kendari; A (17) pelajar asal Kendari;
Berikutnya, NW (20) bukan pelajar asal Kendari; H (20) bukan pelajar asal Kabupaten Konawe Kepulauan; EF (20) bukan pelajar asal Kendari; WA (21) bukan pelajar asal Kendari; WD (18) bukan pelajar asal Kendari dan TJ (19) bukan pelajar asal Kendari.
Ia menyampaikan, ke-11 anak tersebut selanjutnya dibawa ke Polsek Baruga. Dari keterangan puluhan anak tersebut mereka menunggu pelanggan yang akan menggunakan jasa mereka.
"Setelah melalui proses interogasi bahwa para ABG ini ada yang sudah 1 hari, ada yang sampai 1 minggu standby di sana. Dan berdasarkan hasil interogasi mereka di sana menunggu tamu, ada yang menggunakan aplikasi Michat dan ada juga yang diarahkan oleh temannya untuk mendapatkan tamu," ungkapnya.
Selain itu, dari hasil interogasi kepada belasan anak tersebut mereka mengaku menjajakan dirinya dengan dibayar antara Rp400 ribu bagi pelanggan lokal dan Rp2 juta bagi pelanggan warga negara asing (China).
Dia mengatakan berdasarkan pengembangan dan interogasi pihaknya belum bisa memastikan apakah ada mucikarinya atau tidak karena masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut.
Sejauh ini, pihaknya telah meminta keterangan terhadap manager hotel inisial AR (40).
"Mereka sendiri-sendiri atau ada mucikarinya masih terus kami dalami. Apakah pihak hotel mengetahui hal ini masih kami dalami, masih proses penyelidikan nanti kami sampaikan kembali," tegas dia.
Polisi ungkap 11 anak perempuan terlibat prostitusi daring
Rabu, 7 April 2021 17:03 WIB