Subulussalam (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Subulussalam, Provinsi Aceh, melarang pedagang menjual petasan atau mercon selama pelaksanaan bulan suci Ramadhan 1442 Hijriah atau 2021 Masehi.
Wali Kota Subulussalam Affan Alfian Bintang di Subulussalam, Senin, mengatakan bulan Ramadhan harus dijadikan sebagai sarana meningkatkan keimanan dan ketakwaan, sehingga perbuatan tidak berfaedah harus dihindari.
"Secara langsung, kami telah memberikan arahan kepada pedagang untuk jangan menjual petasan. Orang yang membeli petasan dan membakarnya dapat mengganggu kekhusyukan masyarakat menjalankan ibadah puasa," kata Affan Alfian Bintang.
Wali Kota mengatakan pihaknya bersama unsur forum komunikasi pimpinan daerah (forkompinda) Kota Subulussalam telah mengeluarkan sebuah kesepakatan terkait larangan menjual dan memainkan petasan atau mercon selama Ramadhan.
Dilarangnya memainkan petasan karena memiliki banyak mudharat. Sebab, selain mengganggu kekhusyukan beribadah, petasan dapat memicu kebakaran karena tergolong sebagai bahan peledak. Termasuk membahayakan penggunanya yang rata-rata berusia remaja.
Demi menjaga tertibnya pelaksanaan ibadah puasa Ramadhan 1442 Hijriah, Wali Kota Subulussalam menegaskan akan turun langsung memantau pedagang untuk tidak menjual petasan atau mercon.
"Kami akan melaksanakan pemantauan langsung. Satpol-PP akan kami turunkan untuk menertibkan pedagang yang bandel karena menjual petas," demikian Affan Alfian Bintang.
Pemkot Subulussalam larang pedagang jual petasan
Senin, 12 April 2021 20:56 WIB