Kapolsek Deli Tua AKP Zulkifli Harahap, Selasa mengatakan identitas tersangka berinisial H (33), warga Jalan Eka Surya Dusun VIII, Kecamatan Deli Tua.
Ia mengatakan bahwa tersangka terpaksa dilumpuhkan dengan ditembak pada bagian kaki karena melukai petugas polisi saat melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti.
"Saat mencari barang bukti dan pra-rekonstruksi, tersangka mendorong petugas hingga terjatuh," katanya.
Dari hasil interogasi, tersangka mengaku nekat menghabisi nyawa korban karena ingin menguasai harta benda milik korban.
"Tersangka menghabisi korban dengan menghantam kepalanya menggunakan batu koral berkali-kali," ungkap-nya.
Sebelumnya, jenazah Eko Kurniawan ditemukan di area pemakaman di Kecamatan Deli Tua, Kabupaten Deli Serdang pada Jumat (9/4). Saat ditemukan, jenazah korban dalam kondisi telentang dan sudah membusuk.