Banda Aceh (ANTARA) - Penggalangan dana untuk membantu Rakyat Palestina yang berlangsung di Masjid Oman Al Makmur Banda Aceh berhasil mengumpulkan sumbangan Rp143.248.000 yang disalurkan melalui Aksi Cepat Tanggap (ACT) Aceh.
Penggalangan tersebut dilaksanakan dalam serangkaian dengan kajian Palestina yang diisi oleh Dr. H. Tgk. Amri Fatmi dan dipandu oleh Muzammil Hasballah yang berlangsung di Masjid Oman, Banda Aceh, Rabu malam.
“Membantu Palestina adalah bagian dari perjuangan akidah, bukan masalah politik. Di sana terdapat Masjid Al-Aqsa sebagai kiblat pertama umat Islam,” kata Tgk. Amri Fatmi.
Ia menjelaskan penduduk Israel bukanlah penduduk asli. Mereka dulu menempati negara seperti Rusia dan Eropa Timur akibat merasa tidak aman mereka dibawa ke Palestina.
“Zionis menciptakan beragam mitos bahwa Palestina adalah bumi tanpa tuan untuk tuan tanpa bumi. Tidak ada orang pemiliknya. Mitos ini ditanam kepada seluruh Yahudi yang pindah ke Palestina,” katanya.
“Yahudi tidak pintar, tidak jenius. Mereka pintar bukan karena gen Yahudi-nya, tapi karena faktor lingkungan,” katanya.
Muzammil Hasballah juga mengajak jamaah memberikan infak terbaiknya kepada Palestina.
“Insya Allah sedekah yang ikhlas mendapatkan balasan dari Allah di akhirat kelak. Sedekah adalah bukti keimanan seseorang,” katanya.
Kepala Cabang ACT Aceh Zulfurqan mengajak jamaah tidak pernah berhenti membantu Palestina karena zionis Israel tidak pernah bosan menghancurkan Palestina.
Pengiriman sedekah untuk Palestina dapat melalui rekening Bank Aceh Syariah Bank Aceh Syariah 01001930009205, BNI Syariah 6600011008, Mandiri Syariah 7089786023, BRI Syariah 1050610469, dan Bank Permata Syariah 8040092006 atas nama Aksi Cepat Tanggap. Pastikan donasi terkonfirmasi melalui WhatsApp 082283269008 atau Instagram @act_aceh.
Sedekah juga dapat diantar langsung ke Kantor ACT Aceh di Jalan Teungku Muhammad Daud Beureueh, Gampong Keuramat, Kuta Alam, Banda Aceh.
“Jika Anda mencurigakan penggalangan donasi yang mengatasnamakan ACT maka dapat langsung menghubungi kantor ACT Aceh,” demikian Zulfurqan.