Banda Aceh (ANTARA) - Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan (Diskopukmdag) Kota Banda Aceh terus meningkatkan sosialisasi pelaksanaan konversi koperasi dari konvensional ke syariah, sesuai dengan qanun Aceh tentang lembaga keuangan syariah (LKS).
"Kita terus mensosialisasikan dan memberitahukan koperasi untuk segera rapat tahunan dan penerapan koperasi ke syariah," kata Kabid Koperasi Diskopukmdag Banda Aceh T Mangat Saputra, di Banda Aceh, Selasa.
T Mangat mengatakan, sejauh ini sudah ada 54 koperasi di Banda Aceh yang sudah melakukan perubahan anggaran dasar ke syariah dari 386 koperasi yang aktif hingga hari ini.
"Dan sekarang yang harus melakukan konversi ke syariah itu adalah koperasi simpan pinjam dan unit simpan pinjam," ujarnya.
Dalam proses konversi tersebut, pihaknya tak hanya melakukan sosialisasi, melainkan juga pelatihan kepada pengurus, hal ini penting mengingat salah satu kendala konversi ini adalah sumber daya manusianya.
Kata T Mangat, mengenai konversi ke syariah ini telah dilakukan sejak tiga tahun terakhir, dan kendala di lapangan rata-rata kurangnya sumber daya di koperasi tersebut.
Kemudian, akibat pandemi COVID-19 koperasi juga tidak dapat melaksanakan rapat anggota tahunan untuk membicarakan konversi tersebut karena adanya pembatasan sesuai dengan penerapan protokol kesehatan.
"Salah satu syarat dalam konversi tersebut juga harus melaksanakan rapat anggota tahunan. Karena tidak bisa berkumpul sehingga realisasi konversi ini kita belum memenuhi target," katanya.
Karena itu, dalam mendukung penerapan qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS) tersebut, dirinya meminta semua koperasi simpan pinjam segera melaksanakan rapat anggota tahunan selambat-lambatnya pada April 2022,
"Dalam minggu ini kita juga akan segera menyurati semua koperasi untuk segera membuat rapat tahunan dan penerapan konversi koperasi ke syariah," demikian T Mangat.