Banda Aceh (ANTARA) - Gubernur Aceh, Nova Iriansyah dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Dahlan Jamaluddin mengikuti secara virtual Rapat Kerja Nasional Pencegahan Korupsi bersama Mendagri dan Ketua KPK RI.
Rapat tersebut juga diikuti oleh seluruh Gubernur, Ketua DPRD, Bupati/Walikota dan Ketua DPRK dari seluruh daerah di Tanah Air.
Menteri Dalam Negeri RI, Muhammad Tito Karnavian, dalam arahannya meminta semua kepala daerah menjalankan sistem pemerintahan sebaik mungkin dan menjauhi tindakan korupsi.
Ia begitu prihatin dalam kurun beberapa pekan di bulan pertama tahun 2022 sudah tiga kepala daerah yang ditangkap tangan oleh KPK RI.
“Dalam catatan kami, mencegah tindakan korupsi begitu penting untuk mengubah bangsa kita. Kalau pemerintahan bersih tentu saja pendapatan daerah meningkat dan kesejahteraan masyarakat tumbuh, ” kata Tito.
Berdasarkan analisis yang dilakukan pihaknya, ada tiga hal yang menyebabkan terjadinya tindakan korupsi di lingkungan pemerintahan yakni karena sistem pemerintahan yang belum berjalan dengan baik.
Dimana proses menjadi kepala daerah yang memakan biaya politik begitu tinggi. Begitupun dengan proses rekrutmen ASN, juga acap kali diiringi dengan imbalan.
Tito mengatakan, dua faktor lainnya yang menyebabkan tindakan korupsi adalah persoalan integritas dan budaya.
“Praktek menyimpang dan tindakan korupsi seolah sudah menjadi tradisi, ” kata Tito.
Tito berharap, penangkapan tiga kepala daerah di awal tahun 2022 ini harus menjadi momentum perbaikan dan pembelajaran bagi seluruh kepala daerah lainnya agar tidak melakukan perbuatan serupa.
Ketua KPK RI Firli Bahuri mengatakan, kepala daerah perlu melakukan perubahan sistem pemerintahan agar potensi terjadinya tindakan korupsi dapat ditekan sekecil kecilnya.
Menurutnya, integritas menjadi hal penting yang perlu dimiliki setiap pimpinan agar tidak melakukan penyalahgunaan kekuasaan.
Firli menyebutkan, sejumlah daerah rawan terjadinya korupsi di pemerintah daerah, diantaranya adalah pada promosi jabatan, pengadaan barang dan jasa, refocusing dana COVID-19, dan pengesahan APBD.
Firli mengingatkan kepala daerah untuk berhati-hati agar tidak terjerumus dalam perbuatan korupsi.
Dalam kesempatan itu ikut hadir mendampingi Gubernur, Asisten Bidang Pemerintahan dan Keistimewaan Sekda Aceh, M Jafar, Asisten Administrasi Umum, Iskandar, dan sejumlah Kepala SKPA terkait.