Lhokseumawe (ANTARA) - Anggota Komisi III DPR RI Muhammad Nasir Djamil menyarankan Kejaksaan Negeri Aceh Utara menghentikan pengusutan dugaan korupsi Monumen Islam Samudera Pasai jika ragu-ragu mengambil keputusan yang telah disangkakan.
"Kalau aparat penegak hukum bimbang, tidak yakin dan ragu-ragu dengan apa yang disangkakan terkait kasus Monumen Samudera Pasai, lebih baik ditutup saja kasus tersebut," kata Nasir Djamil di Lhokseumawe, Sabtu.
Menurut Nasir Djamil, Jaksa Agung sudah mengingatkan seluruh jajarannya jangan sampai ada yang mempermainkan hukum. Oleh karena, jika penyidik kejaksaan ragu, maka kasus tersebut harus dihentikan.
"Jangan sampai apa yang sudah disinyalir oleh Jaksa Agung terkait permainan hukum ternyata terjadi di lapangan," kata Nasir Djamil, Anggota DPR RI asal daerah pemilihan Provinsi Aceh.
Nasir Djamil mengatakan dirinya sudah meninjau langsung lokasi pembangunan Monumen Samudera Pasai. Monumen tersebut menjadi daya tarik luar biasa, terutama bagi mereka yang mencintai sejarah.
Akan tetapi, kondisinya saat ini mubazir dan terbengkalai seperti rumah tak bertuan karena adanya proses hukum yang hingga saat ini belum terselesaikan.
"Idealnya, proses hukum itu tidak mengganggu pembangunan Monumen Samudera Pasai, sehingga masyarakat juga berhak menikmati monumen bersejarah tersebut. Apalagi dana yang digelontorkan membangunnya tidak sedikit, namun tidak dapat dipakai," kata Nasir Djamil.
Selain itu, kata Nasir Djamil, pemerintah pusat juga akan takut menggelontorkan kembali dana pada APBN untuk tahun berikutnya melanjutkan pembangunan monumen tersebut karena masih dalam proses hukum.
"Jika ragu-ragu menangani perkara tersebut, tutup. Undang-undang memberikan ruang untuk aparat penegak hukum menutup atau menghentikan suatu perkara. Jadi tidak perlu dipaksakan sesuatu yang tidak ada, namun diada-adakan," kata Nasir Djamil.
Sebagai politisi, kata Nasir Djamil, dirinya tidak dapat mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan. Akan tetapi, tetap mengingatkan agar penegakan hukum tidak mematikan dan meniadakan upaya membangun suatu peradaban melalui sebuah monumen.
"Monumen Islam Samudera Pasai ini sudah dikenal dan dapat menarik wisatawan di seluruh dunia. Jadi, jangan sampai karena proses hukum, peradaban yang sudah dihadirkan di bumi Serambi Mekkah ini menjadi sia-sia," kata Muhammad Nasir Djamil.
Anggota DPR: Hentikan kasus korupsi pembangunan monumen Islam Samudera Pasai jika jaksa ragu
Sabtu, 6 Agustus 2022 20:27 WIB