Sigli (ANTARA) - Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Pidie menetapkan tiga gampong/desa di daerah itu sebagai Desa Cinta Statistik (Cantik) dalam meningkatkan kompetensi aparatur desa dalam pengelolaan dan pemanfaatan data, sehingga perencanaan pembangunan desa dapat lebih tepat sasaran.
“Gampong memegang peranan penting sebagai subjek pembangunan yang juga menjadi basis sumber daya manusia dan sumber daya alam yang perlu diberdayakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Asisten ll Sekretariat Daerah Kabupaten Pidie, Tarmizi di Sigli, Selasa.
Pernyataan itu disampaikannya dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Kabupaten Pidie tahun 2022.
Ada pun tiga gampong itu yakni Gampong Pukat Kecamatan Pidie, Gampong Dayah Tidiek di Kecamatan Mutiara dan Gampong Seuk Ceukok Kecamatan Simpang Tiga.
"Kegiatan ini merupakan amanat undang-undang statistik nomor 16 tahun 1997 tentang statistik, serta dalam rangka mewujudkan ketersediaan data penduduk Indonesia menuju satu data kependudukan Indonesia," kata Tarmizi.
Ia berharap para peserta agar dapat memahami lebih dekat mengenai arti pentingnya data, sehingga bertanggung jawab serta bersedia untuk secara aktif menyukseskan agenda pemerintah.
Ia menambahkan, Pemerintah telah menerbitkan Perpres nomor 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, yang didasari oleh dorongan atas kebutuhan terhadap data yang valid dan akuntabel, termasuk dalam pembangunan yang membutuhkan data-data akurat agar hasil pembangunan tepat sasaran.
"Saya berharap kepada semua pihak yang terlibat agar dapat bekerja secara sinergis, sehingga segala yang kita cita-citakan dapat terwujud dengan baik," katanya.
Kepala BPS Kabupaten Pidie Dara Dian, berharap setiap kecamatan akan memiliki Desa Cantik yang nantinya akan dibina bersama dengan Pemda sehingga semua gampong yang ada wilayah Pidie bisa dikategorikan Desa Cantik.
Dara Dian mengatakan akhir 2022 BPS mendapat tugas besar yang membutuhkan koordinasi dan kolaborasi dari berbagai pihak dalam rangka pendataan Regsosek agar dapat berjalan dengan baik.
Regsosek adalah upaya pemerintah membangun data kependudukan tunggal, atau satu data, sehingga pemerintah dapat menggunakannya untuk melaksanakan berbagai program secara terintegrasi, tidak tumpang tindih, dan lebih efisien.