Banda Aceh (ANTARA) - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) menyatakan mulai menarik empat produk obat sirup dari pasar seluruh Provinsi Aceh, yang terkait dengan kasus gagal ginjal akut progresif atipikal yang tengah merebak di Indonesia.
“Kami memastikan recall product, mengawasi bersama-sama bahwa proses recall di outlet berjalan dengan lancar,” kata Kepala BBPOM di Banda Aceh Yudi Noviandi di Kota Banda Aceh, Senin.
Ia menjelaskan ada lima produk obat sirup yang direkomendasi oleh BPOM RI untuk dilakukan penarikan dari peredaran di pasar, karena mengandung cemaran etilen glikol (EG) melampaui ambang batas aman.
Lima produk tersebut di antaranya, Termorex Sirup 60 ml, Unibebi Cough Sirup 60 ml, Unibebi Demam Sirup 60 ml dan Unibebi Demam Drops 15 ml dan Flurin DMP Sirup 60 ml.
Untuk Aceh, lanjut dia, petugas hanya melakukan penarikan terhadap empat produk, sedangkan satu produk yakni Flurin DMP Sirup tidak dijual di wilayah Aceh.
“Di Aceh, dari lima produk hanya empat yang di-recall, yang satu tidak di jual di Aceh,” katanya.
Saat ini, Yudi menambahkan, petugas BBPOM di Banda Aceh sedang proses turun ke 23 kabupaten/kota di Tanah Rencong itu untuk proses penarikan produk obat sirup.
“Yang sudah (recall) di Banda Aceh, Aceh besar, Aceh Tengah, kemudian besok Aceh Utara, Bireuen, sampai nanti ke semua kabupaten/kota,” katanya.
Ia menilai sejauh ini kepatuhan masyarakat Aceh juga cukup tinggi dalam mengikuti arahan pemerintah terkait penanganan kasus gagal ginjal akut melalui penarikan produk obat sirup yang diduga menjadi penyebab.
“Penjual obat juga sudah packing obat yang ditarik, tinggal diambil sama petugas. Jadi memang mengikuti arahan dari surat edaran Kemenkes untuk recall product,” katanya.
Di samping itu, BBPOM di Banda Aceh juga mengimbau masyarakat untuk tetap mengikuti surat edaran dari Kemenkes RI agar sementara waktu tidak mengonsumsi obat sirup.
“Kemudian apabila sakit, untuk selalu berkonsultasi dengan tenaga kesehatan, dokter untuk mendapatkan pilihan jenis obat lainnya,” katanya.
Sebelumnya Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Aceh mencatat 29 anak di provinsi paling barat Indonesia itu menderita gagal ginjal akut dan 22 penderita di antaranya telah meninggal dunia.
Kasus gagal ginjal akut mulai terdeteksi di wilayah Tanah Rencong itu sejak Juli 2022, kemudian peningkatan kasus terus terjadi hingga sekarang.
Umumnya, penyakit gagal ginjal akut terjadi pada anak usia 0-18 tahun. Di Aceh, penderita paling banyak berusia antara 1-2 tahun. Kasus paling tinggi berasal dari Banda Aceh dan Aceh Tengah.