Banda Aceh (ANTARA Aceh) - Badrun Zaini dilantik menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri (PN) Klas IA Banda Aceh menggantikan pejabat lama Sulthoni.
Humas Pengadilan Negeri Klas IA Banda Aceh Eddy SH di Banda Aceh, Selasa, mengatakan, pelantikan dan serah terima jabatan berlangsung di Pengadilan Tinggi Banda Aceh.
"Badrun Zaini dilantik sebagai Ketua PN Banda Aceh menggantikan Sulthoni oleh Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh Chaidir, Senin kemarin," kata Eddy SH menyebutkan.
Eddy SH menyebutkan, sebelumnya Badrun Zaini menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Klas IA Padang, Sumatera Barat.
Sedangkan Sulthoni yang sebelumnya menjabat Ketua Pengadilan Negeri Banda Aceh dimutasi dan dilantik sebagai hakim tinggi Pengadilan Tinggi Samarinda, Kalimantan Timur.
"Bapak Sulthoni akan dilantik sebagai hakim tinggi Pengadilan Tinggi Samarinda pada 20 Juli mendatang," kata Eddy SH mengungkapkan.
Eddy SH mengatakan, Sulthoni menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Banda Aceh hampir satu tahun lamanya. Sulthoni dikenal dekat dengan para hakim dan staf pengadilan.
Selain Sulthoni, kata Eddy SH, Wakil Ketua PN Banda Aceh Samsul Qamar juga direncanakan pindah ke Pontianak, Kalimantan Barat. Yang bersangkutan akan dilantik sebagai hakim tinggi.
"Samsul Qamar dimutasi sebagai hakim tinggi di Pengadilan Tinggi Pontianak pada Agustus mendatang. Beliau sudah empat tahun menjabat wakil ketua. Penggantinya belum diketahui," demikian Eddy SH.
