Blangpidie (ANTARA) - Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Cabang Aceh Barat Daya (Abdya) meminta DPRK daerah itu membentuk Pansus terhadap operasional tambang biji besi milik PT Juya Aceh Mining di Babahrot menyusul adanya korban jiwa.
"Kami mendesak lembaga legislatif untuk segera melakukan Pansus dan Investigasi mendalam atas keseluruhan tambang PT Juya dan membuka hasilnya ke publik,” kata ketua SEMMI Abdya Akmal Al-Qarasie di Blangpidie, Kamis
Pernyataan itu disampaikannya pasca peristiwa tanah longsor yang menyebabkan seorang mandor meninggal dunia akibat longsor di komplek pertambangan biji besi PT Juya Aceh Minning Babahrot belum lama ini.
Akmal menduga longsor yang merengut nyawa pekerja itu disebabkan operasional pertambangan tersebut dilakukan tidak sesuai prosedural dan peraturan perundang-undangan berlaku.
"Banyak hal perlu dipertanyakan oleh dewan, seperti SOP, teknis operasional, penerangan lampu di komplek tambang itu perlu dipertanyakan karena mereka bekerja di malam hari," kata Akmal.
Disamping SOP lanjut Akmal, pansus dewan juga harus mempertanyakan Kepala Teknis Tambang (KTT) sesuai kompetensi kualifikasi, dan juga harus mengerti aturan SOP terutama tentang keselamatan dan kesehatan kerja.
Kemudian dewan juga harus mempertanyakan para pekerja tambang mengerti tentang ketentuan keselamatan dan kesehatan kerja agar ke depan peristiwa kecelakaan kerja di komplek pertambangan tidak terulang lagi.
Ia juga mengatakan PT Juya sebagai pemilik Izin Usaha Pertambangan (IUP) harus bertanggung jawab terkait peristiwa kecelakaan Fatality yang mengakibatkan kematian seorang mandor akibat tertimbun longsor di tambang biji besi itu.