Banda Aceh (ANTARA) - PT Jasa Raharja menyatakan telah menyerahkan santunan kepada seluruh korban kecelakaan bus pariwisata PO Semeru yang mengalami kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Sarangan-Tawangmangu, Magetan, Jawa Timur, pada Minggu Desember 2022.
Santunan diserahkan secara simbolis Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana dan Walikota Semarang Ir. Hj. Hevearita Gunaryanti Rahayu, kepada ahli waris dari 7 korban meninggal dunia, di Kantor Walikota Semarang, Senin.
“Seluruh korban terjamin oleh Undang-Undang No. 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang,” kata Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana.
Ia menjelaskan sesuai Peraturan Menteri Keuangan RI No.15 Tahun 2017, korban meninggal dunia mendapatkan santunan sebesar Rp50 juta yang diserahkan kepada ahli waris yang sah.
Sementara, bagi korban luka, kami sudah memberikan jaminan biaya perawatan rumah sakit maksimal Rp20 juta.
Dalam kesempatan tersebut, Dewi juga menyampaikan turut berbelasungkawa dan duka cita mendalam kepada keluarga korban.
“Semoga keluarga korban yang ditinggalkan mendapat ketabahan, serta korban yang sedang mengalami perawatan agar cepat pulih kembali,” kata Dewi.
Dewi mengatakan dengan adanya kolaborasi yang baik antara Jasa Raharja, POLRI, Rumah Sakit dan pemangku kepentingan lainnya, sehingga santunan dapat diberikan dengan cepat dan tepat kepada para keluarga korban.
“Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan maksimal, sebagai salah satu bentuk empati pemerintah dan wujud kehadiran negara melalui Jasa Raharja dan ini tidak lepas dari dukungan mitra kerja dari POLRI, RS, dan pemangku kepentingan lainnya,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Dewi juga mengingatkan kembali kepada pengusaha angkutan umum, untuk memberikan kenyamanan, keamanan, dan memprioritaskan keselamatan penumpang.
“Untuk itu, agar senantiasa memperhatikan kondisi kendaraan, baik teknis maupun non teknis, serta kesiapan dan kesehatan pengemudi kendaraan yang akan dioperasikan,” katanya.
Sebelumnya, sebuah bus yang mengangkut rombongan wisatawan dari Kota Semarang, Jawa Tengah, mengalami kecelakaan yang diduga disebabkan kerusakan rem saat melintas di jalan raya Sarangan–Tawamangu Magetan, Jawa Timur.
Kendaraan tersebut hilang kendali dan menabrak besi pembatas jalan sebelum akhirnya terjun ke jurang se dalam sekitar 30 meter. Kecelakaan tersebut mengakibatkan tujuh orang meninggal dunia dan 32 penumpang lainnya mengalami luka-luka.