Simeulue (ANTARA) - Anggota DPRK Simeulue Ugek Farlian menanggapi serius terkait hasil kinerja Penjabat (Pj) Bupati Simeulue Ahmadlyah, yang disampaikan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang mendapatkan penilaian kurang.
"Kemendagri menilai Pj Bupati Simeulue kurang berkinerja," kata Ugek Farlian di Simeulue, Sabtu.
Sebelumnya, Kemendagri menyampaikan hasil evaluasi kinerja Pj Bupati Simeulue Ahmadlyah. Hasilnya, kinerja Ahmadlyah mendapatkan nilai kurang.
Berdasarkan data Kemendagri tersebut, kinerja Pj Bupati Simeulue mendapatkan skor 15 dari total skor 28. Angka tersebut setara dengan angka 53,6 persen nilai kinerja Ahmadlyah sebagai Pj Bupati Simeulue.
Ugek Farlian mengatakan di antara penyebab kurangnya kinerja orang nomor satu di Pemerintah Kabupaten Simeulue tersebut karena lambannya satuan kerja pemerintah kabupaten (SKPK) bekerja dan abai terhadap perintah.
Penyebabnya, di akhir jabatan Bupati Simeulue sebelumnya, banyak kepala SKPK yang diangkat tidak bisa bekerja secara maksimal. Bahkan, ada pejabat mengundurkan diri karena tidak mampu melaksanakan tugas karena tidak sesuai dengan disiplin ilmu dimiliki.
"Lambannya kinerja Pj Bupati sekarang dapat dimaklumi karena ini dalam tahap masa transisi dari pemimpin sebelumnya," ujar Ugek Farlian.
Meski begitu, kata Ugek Farlian, DPRK Simeulue akan mengevaluasi kinerja Pj Bupati Simeulue hasil penilaian Kemendagri tersebut. Pihaknya akan menggelar rapat kerja dengan pemerintah daerah.
Dari rapat kerja tersebut, diketahui apa saja hal-hal yang menjadi kendala dan hambatan yang menyebabkan penilaian terhadap kinerja Pj Bupati Simeulue kurang.
"Bahkan kami mendukung untuk dilakukan evaluasi kinerja masing-masing SKPK. Karena kinerja kepala daerah indikatornya ada pada setiap SKPK," pungkas Ugek Farlian.
Evaluasi Kemendagri, Pj Bupati Simeulue kurang berkinerja
Sabtu, 24 Desember 2022 19:12 WIB