Calang (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Aceh Jaya menyatakan realisasi masyarakat terdaftar identitas Kependudukan digital (IKD) masih minim disebabkan masih terbatasnya penggunaan android oleh warga setempat.
“Yang terdaftar di IKD hanya 141 orang, sementara instruksi dari Kementerian sebanyak 25 persen dari total penduduk yang sudah melakukan perekaman Kartu Tanda Kependudukan Elektronik (KTP-El) untuk menggunakan Identitas Kependudukan Digital (IKD),” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Aceh Jaya, Saloma, Selasa.
Ia menjelaskan masih terbatasnya warga terdaftar IKD tersebut juga disebabkan warga yang mengaku tidak adanya kuota internet dan belum terdaftarnya email.
Ia menjelaskan Identitas Digital (ID) menjadi salah satu inovasi Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Dukcapil Kemendagri) yang sudah mulai diterapkan diseluruh Kabupaten Kota se Indonesia.
Menurut Saloma warga Aceh Jaya yang sudah mendaftar aplikasi IKD per 27 Februari 2023 sebanyak 141 orang yang terdiri dari warga sipil dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya.
“Sebenarnya pendaftarannya mudah, cukup menggunakan NIK, email dan nomor Hp, namun setelah tahapan rekam wajah diwajibkan scan Barcode yang hanya bisa dilakukan di kantor Disdukcapil,” katanya.
Saloma mengatakan banyak keunggulan IKD yakni semua data kependudukan baik itu KTP, KK, BPJS, Vaksin tersedia dalam aplikasi tersebut.
“Inovasi ini dilahirkan sejalan dengan perkembangan zaman yang serba digital. IKD ini juga bisa melihat lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilu sesuai data dari Komisi Independen Pemilihan (KIP),”kata Saloma.