Sabang (ANTARA Aceh) - Juru bicara (Jubir) Partai Aceh (PA) Suadi Sulaiman atau sering disapa Adi Laweung di Sabang mengklaim kedua Gubernur Aceh yang diusung PA telah gagal memperjuangkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 Tentang Pemerintah Aceh (UU-PA).
"Dua Gubernur Aceh yakni, Irwandi Yusuf dan dr Zaini Abdullah gagal memperjuangkan UU-PA," klaim Jubir PA Adi Laweung pada acara pelantikan tim pemenangan Calon Gubernur Aceh/Wakil Gubernur dan Wali Kota Sabang/Wakil Wali Kota di Sabang, Sabtu.
Kedua Gubernur Aceh dimaksud yaitu, Irwandi Yusuf berpasangan dengan Muhammad Nazar periode 2007-2012 dan dr. Zaini Abdullah berpasangan dengan Muzakir Manaf periode 2012-2017.
"Karena gubenur sebelumnya telah gagal memimpin Aceh, makanya Partai Aceh kali ini mengusung panglima sebagai calon Gubernur Aceh periode 2017-2022," katanya.
Muzakir Manaf atau sering disapa Mualem merupakan mantan Panglima GAM dan sekarang menjabat sebagai Ketua Dewan Pengurus Pusat Partai Aceh (DPP-PA).
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 Tentang Pemerintah Aceh lahir pasca penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) 15 Agustus 2005 di Firlandia antara Pemerintah Republik Indonesia (RI) yang di wakili Wakil Presiden RI Muhammad Yusuf Kalla dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang diwakili Meuntroe Malek Mahmud.
"Dalam UU-PA sudah jelas disebutkan Aceh punya bendahara, tapi kedua Gubernur Aceh tersebut belum mampu memperjuangkan itu," ujar dia.
Selain bendera, pemerintah pusat juga belum mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) yang termaktub dalam UU-PA, katanya lagi.
Pada kesempatan itu, Jubir PA juga mengatakan, beranjak dari kegagalan Gubernur Aceh sebelumnya dalam musyawarah besar PA se-Aceh pihaknya sepandapat mengusung mantan Panglima GAM Muzakir Manaf sebagai calon Gubernur Aceh dan Wakil Gubernur TA Khalid periode 2017-2022.
"Kepada semua Komite Peralihan Aceh (KPA), kader Partai Aceh (PA) serta simpatisan partai dan rakyat Aceh diharapkan memenangkan pasangan Muzakir Manaf-TA Khalid pada pilkada 15 Februari 2015," ujarnya lagi.
Adi Laweung juga menambahkan, jika Mantan Panglima GAM tersebut dipercayai oleh rakyat Aceh untuk memimpin Aceh lima tahun yang akan datang pihaknya bertekat memperjuangkan seluruh UU-PA untuk kesejahteraan rakyat provinsi paling ujung barat Indonesia.
"Marwah perjuangan ada di Partai Aceh dan jika Muallem terpilih sebagai Gubernur Aceh untuk memperjuangkan UU-PA sesuai MoU Helsingki tentu lebih mudah," pungkasnya.
Pewarta: IrmanUploader : Salahuddin Wahid
COPYRIGHT © ANTARA 2026