Takengon (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah menerima pembagian laba pemegang saham atau dividen sebesar Rp4,7 miliar lebih dari PT Bank Aceh Syariah untuk tahun buku 2022.
Pj Bupati Aceh Tengah T Mirzuan, Kamis, mengatakan penerimaan dividen tersebut nantinya akan disetor ke kas daerah sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD) Aceh Tengah tahun anggaran 2023.
"Kami bersyukur dan berterima kasih atas pembagian dividen ini," kata T Mirzuan usai menerima penyerahan dividen secara simbolis.
Baca juga: Baitul Mal Aceh Besar terima Zakat Karyawan Bank Aceh Rp90 juta
Penyerahan dividen diserahkan langsung oleh Pemimpin Bank Aceh Syariah Cabang Takengon T Nasrullah kepada Pj Bupati Aceh Tengah T Mirzuan di Pendopo Bupati Aceh Tengah.
Ia berharap sinergitas hubungan kemitraan Bank Aceh Syariah dengan Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah selaku pemegang saham dapat lebih optimal untuk dapat memberikan sumbangsih bagi pembangunan kabupaten itu.
Mirzuan juga sangat mengapresiasi kinerja Bank Aceh karena mampu mencatatkan kinerja baik di tengah ketidakstabilan kondisi ekonomi global.
"Kami berharap dengan semakin baiknya performa kinerja PT Bank Aceh Syariah maka diiringi pula dengan semakin meningkatnya kegiatan tanggung jawab sosial perusahaan dan keberpihakan terhadap tenaga kerja lokal sebagai bentuk perhatian kepada masyarakat dan pembangunan di Kabupaten Aceh Tengah," ujarnya.
PT Bank Aceh Syariah disebut berhasil membukukan laba sebesar Rp569 miliar untuk tahun buku 2022, dengan mencatat peningkatan laba sebesar 13,49 persen dari tahun sebelumnya.
Dari angka tersebut sebagian yakni sebesar Rp295 miliar laba itu dibagikan kepada para pemegang saham sebagai dividen, termasuk Pemkab Aceh Tengah yang menerima sebesar Rp4,7 miliar.
Baca juga: Nasabah diminta waspadai penipuan gunakan akun Medsos Bank Aceh
Pemkab Aceh Tengah terima Rp4,7 miliar dividen Bank Aceh Syariah
Kamis, 13 April 2023 20:50 WIB