Kemenkumham: Narapidana Lapas Idi kabur karena kelalaian petugas
Senin, 5 Juni 2023 17:14 WIB
Tidak lama kemudian, kata Jefri Purnama, kedua petugas merasa kejanggalan karena narapidana tersebut terlalu lama di dalam kamar mandi. Kemudian, mengecek dan melihat Usman Sulaiman tidak ada di dalam kamar mandi.
"Petugas mendapati pintu belakang yang tidak terkunci dan pengawasan yang dilakukan berkurang karena adanya tembok yang menjadi penghalang penglihatan antara kasur, kamar mandi serta pintu belakang," kata Jefri Purnama.
Menyangkut pertanggungjawaban petugas yang menjaga, Jefri Purnama mengatakan pihaknya belum bisa memutuskan karena masih menyelidiki kasus kaburnya narapidana tersebut.
Kami tidak boleh gegabah menerapkan saksi disiplin. Kami masih menyelidikinya sampai ada fakta yang bisa diterapkan saksi apa yang harus diberikan. Tapi, indikasi awalnya karena kelalaian," kata Jefri Purnama.
Kepala Lapas Kelas IIB Idi Irham mengatakan Usman Sulaiman merupakan narapidana narkotika jenis sabu-sabu dengan barang bukti 25 kilogram. Usman Sulaiman dipidana dengan hukuman 20 tahun.
"Usman Sulaiman melarikan diri Sabtu (3/6) pagi. Dia dirawat di ruang VVIP Rumah Sakit Zubir Mahmud usai operasi penyakit neoplasma dan cellulitis," kata Irham.
Baca juga: Nasir Djamil duga kaburnya napi narkoba di Aceh Timur dibantu orang dalam
Irham mengatakan menurut dokter yang menangani narapidana tersebut apabila penyakitnya tidak dioperasi, maka akan menimbulkan pembengkakan berkelanjutan, sehingga akan memperparah kondisinya.
Jadi, detail penyakitnya, ada pembengkakan di ketiak sebelah kanan yang mengeluarkan nanah terus menerus sehingga dia ditetapkan harus operasi, kata Irham.
"Hingga saat ini, kami masih melakukan investigasi terkait hasil medis tersebut serta mencari keberadaannya dengan bantuan penyidik Polres Aceh Timur," kata Irham.
Baca juga: Profil Usman Sulaiman alias Muhammad Arifin, napi narkoba yang kabur di Aceh Timur