Meulaboh (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) meminta kepada Pemerintah Aceh agar segera membentuk tim independen, guna menelusuri penyebab tumpahan material batu bara di sepanjang pesisir pantai di wilayah Kecamatan Meureubo, Kabupaten Aceh Barat.
“Kejadian tumpahnya batu bara di pesisir pantai Aceh Barat ini sudah sering terjadi, ini sangat kita sayangkan,” kata Ketua Tim Pansus Pertambangan Minerba dan Energi DPRA Tarmizi yang dihubungi ANTARA dari Meulaboh, Rabu.
Ia mengatakan penelusuran kasus tumpahan batu bara di laut merupakan insiden lingkungan yang sama sekali tidak bisa dibiarkan terjadi begitu saja.
Menurutnya, Pemerintah Aceh selaku pihak yang memiliki kewenangan penuh terkait persoalan lingkungan, harus segera memeriksa dan untuk memastikan penyebab terjadinya tumpahan batu bara ke laut.
Akibat dari seringnya tumpahan batu bara di laut menyebabkan terjadinya kerusakan lingkungan dan mengganggu aktivitas ekonomi masyarakat.
Tarmizi juga mendesak Pemerintah Aceh agar memiliki sikap tegas dan harus menindak tegas siapa pun pelakunya.
Tarmizi mengatakan pihaknya juga telah memanggil Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Aceh Barat, DLHK Provinsi Aceh serta sejumlah perusahaan tambang batu bara dan pengguna batu bara di Kabupaten Aceh Barat dan Kabupaten Nagan Raya, Aceh.
Pemanggilan tersebut terkait kasus tumpahan batu bara dan kemudian diketahui hasil pemeriksaan dari laboratorium menyatakan kalori batu bara yang tumpah tersebut memiliki kadar/gar 3.900.
Namun, sejumlah perwakilan perusahaan yang hadir menolak mengakui bahwa kadar baru bara tersebut berasal dari lokasi tambang mereka atau pesanan yang dibeli dari luar Aceh.
Untuk itu, Tarmizi mengharapkan agar Pemerintah Aceh segera membentuk tim independen memastikan siapa pelakunya dan diberi sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku.
“Kasus tumpahan batu bara ke laut ini terkait pencemaran lingkungan, kami berharap Pemerintah Aceh agar serius menyikapinya,” tegas Tarmizi.