Ketua Bapilu, sambung dia, menjadi ujung tombak pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 dalam menyosialisasikan bakal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) yang diusung PPP.
"Ketentuan lain-lain berkaitan tugas dan kewenangan serta struktur Bapilu Nasional PPP diatur dalam Peraturan Organisasi PPP Nomor 8 tentang Keorganisasian," jelas Arwani.
Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.
Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Selain itu, pasangan calon juga dapat diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.
Sandiaga Uno jadi Ketua Bapilu PPP
Sabtu, 17 Juni 2023 15:51 WIB

Plt Ketua Umum DPP PPP Muhamad Mardiono (kanan) bersama Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno (kiri) dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) VI PPP VI di Hotel Sultan, Jakarta, Sabtu (17/6/2023). (ANTARA/Narda Margaretha Sinambela)