Ketua Bapilu, sambung dia, menjadi ujung tombak pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 dalam menyosialisasikan bakal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) yang diusung PPP.
"Ketentuan lain-lain berkaitan tugas dan kewenangan serta struktur Bapilu Nasional PPP diatur dalam Peraturan Organisasi PPP Nomor 8 tentang Keorganisasian," jelas Arwani.
Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.
Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Selain itu, pasangan calon juga dapat diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.
Berita Terkait
Ketua PPP Nagan Raya terima kunjungan anggota DPRA Asib Amin, terkait Pilkada 2024?
10 Juni 2024 16:39
PPP Nagan Raya santuni puluhan yatim belanja baju Lebaran di Mall Meulaboh
4 April 2024 22:04
Tidak lolos ke Senayan, PPP akan gugat hasil rekapitulasi Pemilu nasional KPU
21 Maret 2024 00:14
Illiza klaim pertahankan kursi DPR RI dengan meraup 110.526 suara badan
4 Maret 2024 21:59
PPP Aceh Pertahankan Satu Kursi DPRA Dapil 09, Raih Enam Kursi di Seluruh Aceh
22 Februari 2024 17:20
PDI Perjuangan unggul sementara di Pemilu Legislatif, PPP terancam hilang kursi di Senayan
15 Februari 2024 14:07
PPP yakin Ganjar-Mahfud Md lolos Pilpres putaran kedua
9 Februari 2024 19:48
PPP pecat kader dukung Prabowo-Gibran
1 Januari 2024 10:16