Selain penggeledahan, tim penyidik juga sudah memintai keterangan para pihak yang terkait dengan pengelolaan dana simpan pinjam kelompok perempuan pada program PNPM di Kecamatan Gandapura. Termasuk meminta pendapat ahli terkait pengusutan dugaan korupsi dalam kasus tersebut.
"Pengusutan kasus sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan. Namun, penyidik belum menetapkan siapa tersangkanya. Menyangkut berapa kerugian negara yang ditimbulkan, masih dalam penghitungan pihak terkait," kata Munawal Hadi.
Baca juga: Jaksa Tetapkan Tersangka Korupsi PNPM Simeulue