Meulaboh (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat menerima dan menyetujui rancangan Qanun tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Barat tahun anggaran 2022, dalam penutupan Rapat Paripurna ke IV masa sidang II Tahun 2023 di DPRK setempat di Meulaboh.
"Alhamdulillah, setelah melalui mekanisme dan proses pembahasan yang panjang bersama DPRK Aceh Barat, akhirnya rangkaian kegiatan rapat paripurna ini dapat kita selesaikan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan," kata Pj Bupati Aceh Barat, Mahdi di Meulaboh, Kamis.
Dalam sidang paripurna itu, seluruh fraksi DPRK Aceh Barat menyatakan sikap menerima terhadap rancangan qanun tersebut, di antaranya dari fraksi Partai Persatuan Demokrat Sejahtera (PeDeS), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Aceh, Partai Gerindra, serta fraksi Partai Amanat Nasional (PAN).
Seperti diketahui, Rancangan APBK Aceh Barat tahun anggaran 2022 yaitu, di sektor pendapatan daerah sebesar Rp1.242.858.071.754 triliun, belanja daerah sebesar Rp1.295.127.271.310 triliun, serta penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp52.269.199.556 miliar.
Mahdi, pertanggungjawaban pelaksanaan APBK tahun anggaran 2022, merupakan kewajiban pemerintah daerah yang disampaikan kepada DPRK dalam rangka melaksanakan amanat peraturan perundang-undangan.
Hal ini juga menjadi gambaran dari realisasi terhadap pengelolaan keuangan yang telah dilaksanakan pada berbagai kegiatan pembangunan, sekaligus mencerminkan kinerja keuangan selama periode tahun anggaran 2022.
Di samping banyak memperoleh prestasi, kata Mahdi, pelaksanaan anggaran tahun 2022 lalu juga tidak terlepas dari beberapa kekurangan yang perlu disempurnakan, baik yang bersifat administratif maupun teknis.
Untuk itu, pengelolaan keuangan dan pembangunan yang menjadi catatan oleh setiap Fraksi DPRK Aceh Barat ini, akan menjadi masukan dan evaluasi bagi Pemerintah Daerah dalam mengambil langkah dan kebijakan selanjutnya, demi penyempurnaan kinerja ke depan.
Ia juga mengapresiasi seluruh anggota DPRK Aceh Barat, khususnya tim pansus dan badan anggaran, sehingga pengawasan pelaksanaan APBK Aceh Barat untuk tahun anggaran 2022, bisa berjalan secara optimal guna memastikan arah pembangunan daerah tetap berjalan sesuai dengan jalur nya, sekaligus mewujudkan kemajuan daerah dan memberikan manfaat pembangunan yang sebesar-besarnya bagi seluruh masyarakat.
"Kita harus terus menciptakan komunikasi yang harmonis dan sinergi yang kuat dalam menampung aspirasi maupun menjawab kebutuhan masyarakat, sehingga berbagai program pembangunan yang telah kita rencanakan, dapat berjalan dan terealisasi secara optimal, demi mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Aceh Barat,” kata Mahdi.
Baca juga: Pemkab Aceh Barat tunggu Perbup untuk bayar Rp20 miliar TPP Guru
DPRK Aceh Barat setujui dan terima LPJ APBK 2022 sebagai qanun daerah
Kamis, 20 Juli 2023 20:15 WIB